Pendampingan hukum
Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah
INHIL, Marwahrakyat.com -- Hendri Irawan yang akrab disapa bang Iwan ini menyebutkan sejak adanya wabah pandemi Covid 19, banyak Nitizen di Sosial Media (Sosmed) menjadi latah dalam membuat postingan dan komentar sehingga berakibat mencederai pihak lain (korban, red).
"Sejak pandemi ini banyak yang suka mengeshare data lengkap pasien, membuka data korban secara gampang tanpa memikirkan dampak terhadap keluarga yang ada, ini nitizen sangat latah perlu diberikan ilmu pengetahuan,"ujar Iwan saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/4/2020).
Untuk itu, Bang Iwan juga menyatakan kesediannya untuk menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kenakalan nitizen latah tersebut.
"Kita buka pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban akibat ulah nitizen latah yang telah menyebarkan data keluarganya, kita buka layanan melalui via WhatsApp atau telpon. Jika ada yang ingin berkonstasi silahkan hubungi ke nomor +62 812-7659-781. Dan bila perlu kita akan dampingi hingga proses persidangan," tegasnya Hendri Irawan yang juga ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI).
Namun, lanjut Hendri, sebaiknya tetap dibicarakan dengan kepala dingin karena yang mengeshare tersebut juga ada niatan baik namun disini dia terlupa akan sisi dampak negatifnya terhadap keluarga korban.
"Sebenarnya dia ingin berbagi tapi caranya salah. Untuk itu kami himbau ke masyarakat luas jangan lagi mengeshare atau memposoting data pasien covid 19 karena prilaku tersebut melanggar UU ITE, namun apabila sudah diingatkan namun tetap latah, segera mungkin kita akan berantas nitizen latah dengan melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.

Berita Lainnya
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi