Pendampingan hukum
Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah
INHIL, Marwahrakyat.com -- Hendri Irawan yang akrab disapa bang Iwan ini menyebutkan sejak adanya wabah pandemi Covid 19, banyak Nitizen di Sosial Media (Sosmed) menjadi latah dalam membuat postingan dan komentar sehingga berakibat mencederai pihak lain (korban, red).
"Sejak pandemi ini banyak yang suka mengeshare data lengkap pasien, membuka data korban secara gampang tanpa memikirkan dampak terhadap keluarga yang ada, ini nitizen sangat latah perlu diberikan ilmu pengetahuan,"ujar Iwan saat dikonfirmasi media, Sabtu (19/4/2020).
Untuk itu, Bang Iwan juga menyatakan kesediannya untuk menerima konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban kenakalan nitizen latah tersebut.
"Kita buka pelayanan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menjadi korban akibat ulah nitizen latah yang telah menyebarkan data keluarganya, kita buka layanan melalui via WhatsApp atau telpon. Jika ada yang ingin berkonstasi silahkan hubungi ke nomor +62 812-7659-781. Dan bila perlu kita akan dampingi hingga proses persidangan," tegasnya Hendri Irawan yang juga ketua Komunitas Donor Darah Inhil (KDDI).
Namun, lanjut Hendri, sebaiknya tetap dibicarakan dengan kepala dingin karena yang mengeshare tersebut juga ada niatan baik namun disini dia terlupa akan sisi dampak negatifnya terhadap keluarga korban.
"Sebenarnya dia ingin berbagi tapi caranya salah. Untuk itu kami himbau ke masyarakat luas jangan lagi mengeshare atau memposoting data pasien covid 19 karena prilaku tersebut melanggar UU ITE, namun apabila sudah diingatkan namun tetap latah, segera mungkin kita akan berantas nitizen latah dengan melaporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.

Berita Lainnya
Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri
Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman