• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan

Redaksi Exc.

Selasa, 12 April 2022 18:39:37 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Komunitas Pejuang Subuh Inhil mendorong dilakukannya pengesahan RKUHP oleh DPR RI setelah sebelumnya pada Selasa, (12/4) DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang. 

Dalam rangkaian diskusi webinar Hari Kartini bertajuk ‘RUU TPKS: Fakta dan Kritik yang Anda Harus Tahu’ pada Selasa, (12/4) yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Keluarga, di mana Komunitas Pejuang Subuh Inhil hadir dan ikut menyuarakan hal tersebut. 

“Kita sepakat dan mendukung DPR juga segera mengesahkan RKUHP, jadi bukan hanya RUU TPKS yang disahkan karena akan menciptakan potensi penegakan hukum yang tidak komprehensif pada perempuan. Efeknya tentu saja ke pergaulan dan moral di masyarakat,” ujar Jumardi selaku perwakilan Komunitas Pejuang Subuh.

Seperti diketahui, RUU TPKS yang disahkan DPR pada Selasa kemarin mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai memuat materi seksual consent atau seks suka sama suka. 

Potensi implementasi hukum yang tidak menyeluruh bisa terjadi, di mana mereka yang melakukan hubungan seksual tanpa kekerasan alias suka sama suka tidak bisa dikenakan hukum. 

“Disahkannya UU TPKS tanpa dibarengi dengan pengesahan RKUHP akan membuat tafsir penegakan hukum atas perempuan yang ambigu, di mana materi consent dalam UU TPKS seolah-olah memang begitu kuat untuk dilaksanakan. Orang yang bisa ditindak pidana hanya yang melakukan kekerasan saja secara seksual, tetapi yang suka sama suka tidak demikian,” ujar Tuti Elfita, pemerhati perempuan yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir sebagai narasumber.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar

Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik

Buron Pencuri Kabel Listrik di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi

Diduga Wartawan di Keroyok di Gedung DPRD Inhil, AWI Nyatakan Sikap Bersama

Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam

Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba

Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi

Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya

Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 926 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved