RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan
Marwahrakyat.com, INHIL -- Komunitas Pejuang Subuh Inhil mendorong dilakukannya pengesahan RKUHP oleh DPR RI setelah sebelumnya pada Selasa, (12/4) DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Dalam rangkaian diskusi webinar Hari Kartini bertajuk ‘RUU TPKS: Fakta dan Kritik yang Anda Harus Tahu’ pada Selasa, (12/4) yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Keluarga, di mana Komunitas Pejuang Subuh Inhil hadir dan ikut menyuarakan hal tersebut.
“Kita sepakat dan mendukung DPR juga segera mengesahkan RKUHP, jadi bukan hanya RUU TPKS yang disahkan karena akan menciptakan potensi penegakan hukum yang tidak komprehensif pada perempuan. Efeknya tentu saja ke pergaulan dan moral di masyarakat,” ujar Jumardi selaku perwakilan Komunitas Pejuang Subuh.
Seperti diketahui, RUU TPKS yang disahkan DPR pada Selasa kemarin mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai memuat materi seksual consent atau seks suka sama suka.
Potensi implementasi hukum yang tidak menyeluruh bisa terjadi, di mana mereka yang melakukan hubungan seksual tanpa kekerasan alias suka sama suka tidak bisa dikenakan hukum.
“Disahkannya UU TPKS tanpa dibarengi dengan pengesahan RKUHP akan membuat tafsir penegakan hukum atas perempuan yang ambigu, di mana materi consent dalam UU TPKS seolah-olah memang begitu kuat untuk dilaksanakan. Orang yang bisa ditindak pidana hanya yang melakukan kekerasan saja secara seksual, tetapi yang suka sama suka tidak demikian,” ujar Tuti Elfita, pemerhati perempuan yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir sebagai narasumber.

Berita Lainnya
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik
Buron Pencuri Kabel Listrik di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Diduga Wartawan di Keroyok di Gedung DPRD Inhil, AWI Nyatakan Sikap Bersama
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan