• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan

Redaksi Exc.

Selasa, 12 April 2022 18:39:37 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL -- Komunitas Pejuang Subuh Inhil mendorong dilakukannya pengesahan RKUHP oleh DPR RI setelah sebelumnya pada Selasa, (12/4) DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang. 

Dalam rangkaian diskusi webinar Hari Kartini bertajuk ‘RUU TPKS: Fakta dan Kritik yang Anda Harus Tahu’ pada Selasa, (12/4) yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Keluarga, di mana Komunitas Pejuang Subuh Inhil hadir dan ikut menyuarakan hal tersebut. 

“Kita sepakat dan mendukung DPR juga segera mengesahkan RKUHP, jadi bukan hanya RUU TPKS yang disahkan karena akan menciptakan potensi penegakan hukum yang tidak komprehensif pada perempuan. Efeknya tentu saja ke pergaulan dan moral di masyarakat,” ujar Jumardi selaku perwakilan Komunitas Pejuang Subuh.

Seperti diketahui, RUU TPKS yang disahkan DPR pada Selasa kemarin mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai memuat materi seksual consent atau seks suka sama suka. 

Potensi implementasi hukum yang tidak menyeluruh bisa terjadi, di mana mereka yang melakukan hubungan seksual tanpa kekerasan alias suka sama suka tidak bisa dikenakan hukum. 

“Disahkannya UU TPKS tanpa dibarengi dengan pengesahan RKUHP akan membuat tafsir penegakan hukum atas perempuan yang ambigu, di mana materi consent dalam UU TPKS seolah-olah memang begitu kuat untuk dilaksanakan. Orang yang bisa ditindak pidana hanya yang melakukan kekerasan saja secara seksual, tetapi yang suka sama suka tidak demikian,” ujar Tuti Elfita, pemerhati perempuan yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir sebagai narasumber.


 Editor : **//HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan

Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah

Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil

Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris

Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim

Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved