RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan
Marwahrakyat.com, INHIL -- Komunitas Pejuang Subuh Inhil mendorong dilakukannya pengesahan RKUHP oleh DPR RI setelah sebelumnya pada Selasa, (12/4) DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi undang-undang.
Dalam rangkaian diskusi webinar Hari Kartini bertajuk ‘RUU TPKS: Fakta dan Kritik yang Anda Harus Tahu’ pada Selasa, (12/4) yang diselenggarakan oleh Gerakan Masyarakat Peduli Perempuan dan Keluarga, di mana Komunitas Pejuang Subuh Inhil hadir dan ikut menyuarakan hal tersebut.
“Kita sepakat dan mendukung DPR juga segera mengesahkan RKUHP, jadi bukan hanya RUU TPKS yang disahkan karena akan menciptakan potensi penegakan hukum yang tidak komprehensif pada perempuan. Efeknya tentu saja ke pergaulan dan moral di masyarakat,” ujar Jumardi selaku perwakilan Komunitas Pejuang Subuh.
Seperti diketahui, RUU TPKS yang disahkan DPR pada Selasa kemarin mendapat kritikan dari berbagai pihak karena dinilai memuat materi seksual consent atau seks suka sama suka.
Potensi implementasi hukum yang tidak menyeluruh bisa terjadi, di mana mereka yang melakukan hubungan seksual tanpa kekerasan alias suka sama suka tidak bisa dikenakan hukum.
“Disahkannya UU TPKS tanpa dibarengi dengan pengesahan RKUHP akan membuat tafsir penegakan hukum atas perempuan yang ambigu, di mana materi consent dalam UU TPKS seolah-olah memang begitu kuat untuk dilaksanakan. Orang yang bisa ditindak pidana hanya yang melakukan kekerasan saja secara seksual, tetapi yang suka sama suka tidak demikian,” ujar Tuti Elfita, pemerhati perempuan yang juga mantan anggota DPRD Provinsi Banten yang hadir sebagai narasumber.

Berita Lainnya
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Akhirnya! Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Berhasil di Tangkap Polisi
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah