• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update
  • Inhil

ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap

Redaksi Exc.

Senin, 07 September 2026 08:58:18 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN, INDRAGIRI HILIR — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Auliaurrasyidin Tembilahan mendesak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap masyarakat yang terdampak penurunan kualitas udara akibat asap.

Desakan tersebut disampaikan menyusul kondisi kualitas udara Kabupaten Indragiri Hilir yang pada Sabtu, 5 September 2026 pukul 11.00 WIB tercatat berada pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) 155 dengan kategori “Tidak Sehat”. Data yang ditampilkan menunjukkan PM?.? berada pada angka 155, menjadi parameter dengan nilai tertinggi dalam pemantauan tersebut.

Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius karena masyarakat bukan hanya berhadapan dengan persoalan kebakaran, tetapi juga dengan udara yang mereka hirup setiap hari.

Ketua DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Fandi Ahmad, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperluas perspektif dalam menangani persoalan karhutla. Menurutnya, pemadaman api memang merupakan langkah penting, tetapi tidak boleh membuat persoalan dampak asap terhadap masyarakat terabaikan.

“Kami mendesak pemerintah daerah jangan hanya fokus pada pemadaman api. Ketika kualitas udara sudah berada pada kategori tidak sehat, pemerintah juga harus fokus melindungi masyarakat yang terdampak asap. Jangan sampai api dipadamkan, tetapi masyarakat tetap dibiarkan menghirup udara yang tidak sehat,” tegas Fandi.

Fandi menilai, asap merupakan bagian dari dampak karhutla yang harus mendapatkan penanganan tersendiri. Sebab, masyarakat yang berada jauh dari lokasi kebakaran sekalipun tetap dapat merasakan dampak ketika asap menyebar dan kualitas udara mengalami penurunan.

“Kita tidak hanya berbicara tentang titik api. Kita berbicara tentang manusia yang menghirup udara tersebut setiap hari. Ada anak-anak, lansia, ibu hamil, pekerja di luar ruangan, dan masyarakat lainnya yang tetap menjalankan aktivitas di tengah kondisi udara yang buruk,” ujarnya.

Menurut Fandi, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara dan langkah perlindungan yang perlu dilakukan. Informasi tersebut, kata dia, tidak cukup hanya ditampilkan dalam bentuk angka ISPU, tetapi perlu diterjemahkan menjadi informasi yang dapat dipahami masyarakat.

“Ketika kualitas udara sudah tidak sehat, masyarakat harus tahu apa artinya bagi kesehatan, siapa yang harus lebih waspada, bagaimana mengurangi paparan asap, dan kapan harus mencari pertolongan kesehatan,” katanya.

Sekretaris Jenderal DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Sahrudi, juga menyoroti pentingnya komunikasi publik pemerintah dalam kondisi kualitas udara yang memburuk.

“Masyarakat berhak mengetahui kondisi udara yang mereka hirup. Informasi jangan berhenti pada adanya kebakaran. Ketika kualitas udara sudah tidak sehat, masyarakat juga harus diberitahu bagaimana melindungi dirinya dan keluarganya,” kata Sahrudi.

Ia mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala dan mudah dipahami, termasuk kepada masyarakat desa, sekolah, fasilitas pelayanan kesehatan, serta ruang publik.

Sementara itu, Ramadani meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap dampak pencemaran udara.

“Ketika udara dinyatakan tidak sehat, kelompok rentan harus menjadi perhatian. Anak-anak dan lansia tidak boleh dianggap sama dengan masyarakat yang kondisi fisiknya lebih kuat. Pemerintah perlu memberikan edukasi dan langkah perlindungan yang jelas,” ujarnya.

Ramadani juga mengingatkan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi asap semakin pekat serta menggunakan perlindungan yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.

Hal senada disampaikan Muhammad Fadel Fallugah. Ia menilai langkah perlindungan masyarakat harus dilakukan secara preventif dan tidak menunggu munculnya dampak kesehatan yang lebih luas.

“Jangan tunggu masyarakat sakit baru pemerintah bergerak. Ketika indikator kualitas udara sudah menunjukkan kondisi tidak sehat, langkah perlindungan harus segera dilakukan,” tegas Fadel.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memperburuk kondisi dengan melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lain yang berpotensi menambah pencemaran udara.

DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan menegaskan bahwa desakan tersebut bukan berarti mempertentangkan upaya pemadaman dengan perlindungan kesehatan masyarakat. Pemadaman karhutla tetap harus dilakukan secara serius, namun penanganan tidak boleh berhenti ketika api berhasil dipadamkan.

Menurut DEMA, pemerintah juga perlu memperkuat penyampaian informasi kualitas udara, edukasi kesehatan, perlindungan terhadap kelompok rentan, imbauan untuk mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kualitas udara memburuk, edukasi penggunaan masker yang sesuai ketika harus keluar rumah, serta pemantauan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang mengalami dampak asap.

Fandi Ahmad menegaskan bahwa ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya hanya dilihat dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan.

“Jangan hanya menghitung berapa banyak api yang berhasil dipadamkan. Pemerintah juga harus menghitung berapa banyak masyarakat yang terdampak dan sejauh mana mereka mendapatkan perlindungan,” katanya.

Menurut Fandi, pemerintah harus hadir sejak masyarakat mulai merasakan dampak pencemaran udara, bukan hanya ketika kebakaran terjadi.

“Api harus dipadamkan, tetapi asap juga harus ditangani. Masyarakat harus mendapatkan informasi, perlindungan, dan pelayanan. Pemerintah harus hadir bukan hanya ketika bencana terlihat, tetapi juga ketika dampaknya sedang dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan berharap angka ISPU 155 pada Sabtu, 5 September 2026 pukul 11.00 WIB menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan masyarakat selama kondisi udara masih berada pada kategori tidak sehat.

Bagi DEMA, persoalan karhutla tidak selesai hanya dengan memadamkan api. Asap yang menyebar, masuk ke permukiman, sekolah, tempat kerja, dan kemudian dihirup masyarakat merupakan dampak yang juga harus menjadi tanggung jawab penanganan pemerintah.

“Jangan hanya padamkan apinya. Lindungi juga manusia yang menghirup asapnya.”

DEMA STAI AULIAURRASYIDIN TEMBILAHAN


 Editor : Vee

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla

Heboh Bendera One Piece Jelang Agustusan, Pemerintah Tegaskan Ancam Pidana!

Komisi II DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Futsal Sahabat Hati Cup 3

Bikin Bangga! Desa Sei. Intan Raih Penghargaan Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Riau

Ketua DPRD Inhil Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci dalam Rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Anggota DPR RI Dr. Sahrul Aidi Bersama Bupati Inhil Tinjau Pengerjaan Jalan Terusan Mas

Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Laksanakan Panen Jagung Bersama Warga Seteba

Dihadiri Sejumlah Menteri, Ketua PWI Inhil Ardiansyah Julor Ikuti Retret Bela Negara di Kemenhan

Musyawarah Daerah VI dan Pelantikan Pengurus IKADI Kabupaten Siak Berlangsung Khidmat

Ketua Komisi III DPRD Inhil Hadiri Peresmian Jembatan Garuda Secara Virtual

Bupati Inhil Sikapi Maraknya Pengurusan Blue Carbon Tanpa Koordinasi

YES Angkatan 4 Dompet Dhuafa Riau Perkuat Potensi Awardee Melalui Monev Bertema “Unlocking Potential, Measuring Impact

Terkini +INDEKS

FGD Angkat Tradisi “Dodoi Anakku Sayang”, Upaya Merawat Warisan Sastra Lisan Melayu Indragiri Hilir

17 Oktober 2026
Karyawan MR.DIY Tembilahan Diduga Diteror: Ancaman Pembunuhan Lewat WhatsApp, Korban Mengaku Diintimidasi di Jalan
17 Oktober 2026
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 1301 Kali
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
Dibaca : 265 Kali
Segera Dibuka, Kelas Jurnalistik Gratis untuk Mahasiswa dan Umum di Tembilahan
Dibaca : 220 Kali
Puluhan Media Siap Dukung Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., Maju sebagai Balon Ketua DPW IMO Indonesia Sumut: “Gas Terus, Harus Jadi!”
Dibaca : 205 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 745 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved