• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advertorial
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • More
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Mari Bantu M Zair, Anak 5 Tahun Penderita Tumor Rhabdamio Sarcoma
06 September 2023
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
30 Agustus 2023
Semarak HUT RI ke 78! Yayasan Ibnu Thaha Indragiri Hilir: Adakan Ragam Perlombaan, Pererat Ukhuwah Islamiah.
17 Agustus 2023
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
13 Agustus 2023

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang

Redaksi Exc.

Senin, 07 Agustus 2023 15:00:07 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menyita sebanyak 316 barang bukti (BB) dokumen dalam penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang Jalan Abdul Manaf Tembilahan, Senin (7/8/2023).

Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini disita Tim Pidsus Kejari Inhil setelah penggeledahan selama 7 jam di Lantai II Kantor Perseroda tersebut.

Sekitar pukul 21.15 WIB Tim Pidsus Kejari Inhil yang di pimpin Kepala meninggalkan Kantor PT. BPR Gemilang dengan membawa 1 box container atau kotak besar yang berisikan dokumen pendukung penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari, SH, MH, menjelaskan, Tim penyidik Pidsus Kejari Inhil melakukan upaya paksa penggeledahan terkait Penyidikan dugaan korupsi dalam program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan usaha ekonomi Desa atau kelurahan di kabupaten Inhil Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 – 2010.

“Penggeledahan untuk menggali barang bukti terkait kasus korupsi PT. BPR. Selain dokumen barang bukti yang kami temukan di Kantor BPR Gemilang, setelah kami cek terdapat kurang lebih 600 barang bukti dokumen untuk tindak pidana korupsi ini,” ujar Nova Kepada Tribun Pekanbaru di Kantor Kejari Inhil usai kegiatan penggeledahan.

Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tujuan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik.

“Semoga proses penyidikan bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat kabupaten inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kajari yang juga didampingi para Kasi dalam kesempatan tersebut.

Penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Ade Maulana, SH, MH ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Penggeledahan ini dihadiri sejumlah pihak sebagai saksi, yaitu, perwakilan dari kelurahan Tembilahan, Perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil serta direksi PT. BPR Gemilang mewakili Direktur yang tidak bisa hadir.


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut

Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi

Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara

Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris

Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Tersangka Dugaan Korupsi

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Hilang, Pelaku Pegawai Sendiri

Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang

Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar

Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat

Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Tersangka Dugaan Korupsi

Terkini +INDEKS

Sahkan Kepengurusan, PC PMII Kabupeten Indragiri Hilir Masa Khidmat 2023/2024 Resmi di Lantik

24 September 2023
Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Berbasis Resiko
21 September 2023
Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028
18 September 2023
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
15 September 2023
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
14 September 2023
Wabup H. Sulaiman Hadiri Workshop Etika Pemerintah dan Isu-isu Politik 2024 di Solo
13 September 2023
Ahmad Ependi : Melalui Turnamen Volly Sungai Intan,Kejar Prestasi, Pererat Silaturahmi
07 September 2023
Dosen UIR Sosialisasi Bahaya dan Dampak Bullying di Lingkungan Sekolah
07 September 2023
Wacana Penghapusan Pertalite: Dampak dan Pertimbangan
07 September 2023
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
07 September 2023

Terpopuler +INDEKS


Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028

Dibaca : 278 Kali
Luar biasa! Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha adakan Syukuran serta Doa Bersama, Kepala Madrasah: Ajarkan Pendidikan Ukhuwah Islamiyah Sejak Dini.
Dibaca : 219 Kali
Sulit di Lalui Warga dan Anak Sekolah, Jembatan di Inhil Butuh Perbaikan
Dibaca : 683 Kali
Operasi Zebra Sasar 7 Pelanggar Prioritas! Pahami dan Catat Tanggalnya
Dibaca : 311 Kali
Mengukir Sejarah dan Mempengaruhi Perubahan
Dibaca : 223 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved