Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menyita sebanyak 316 barang bukti (BB) dokumen dalam penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang Jalan Abdul Manaf Tembilahan, Senin (7/8/2023).
Dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi ini disita Tim Pidsus Kejari Inhil setelah penggeledahan selama 7 jam di Lantai II Kantor Perseroda tersebut.
Sekitar pukul 21.15 WIB Tim Pidsus Kejari Inhil yang di pimpin Kepala meninggalkan Kantor PT. BPR Gemilang dengan membawa 1 box container atau kotak besar yang berisikan dokumen pendukung penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhil Nova Puspitasari, SH, MH, menjelaskan, Tim penyidik Pidsus Kejari Inhil melakukan upaya paksa penggeledahan terkait Penyidikan dugaan korupsi dalam program Pengelolaan dan Penyaluran Dana Peningkatan usaha ekonomi Desa atau kelurahan di kabupaten Inhil Bank Perkreditan Rakyat Gemilang Tahun Anggaran 2006 – 2010.
“Penggeledahan untuk menggali barang bukti terkait kasus korupsi PT. BPR. Selain dokumen barang bukti yang kami temukan di Kantor BPR Gemilang, setelah kami cek terdapat kurang lebih 600 barang bukti dokumen untuk tindak pidana korupsi ini,” ujar Nova Kepada Tribun Pekanbaru di Kantor Kejari Inhil usai kegiatan penggeledahan.
Ditambahkannya, kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan setelah memperoleh izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan tujuan untuk mencari dokumen yang berhubungan dengan perkara ini yang belum di peroleh oleh penyidik.
“Semoga proses penyidikan bisa segera selesai. Kami juga mengharapkan dukungan dari masyarakat kabupaten inhil agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Kajari yang juga didampingi para Kasi dalam kesempatan tersebut.
Penggeledahan di Kantor PT. BPR Gemilang yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil, Ade Maulana, SH, MH ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.
Penggeledahan ini dihadiri sejumlah pihak sebagai saksi, yaitu, perwakilan dari kelurahan Tembilahan, Perwakilan Bagian Hukum Setda Inhil serta direksi PT. BPR Gemilang mewakili Direktur yang tidak bisa hadir.
Berita Lainnya
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Edarkan Shabu, Mahasiswa di Inhil Akhirnya di Bekuk Polisi di Bandara Tempuling
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO