• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • News Update

Opini Kolumnis

Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan

Redaksi Exc.

Rabu, 18 Maret 2026 11:48:51 WIB
Cetak
Hendro Lisa, MM.

Opini 
Oleh: Hendro Lisa, M.M (Jurnalis /Kolumnis)

Marwah -- Perdebatan tentang kemiskinan di Indonesia sering terjebak pada angka—berapa garis kemiskinan, berapa jumlah penerima bantuan, dan seberapa besar anggaran yang digelontorkan negara.

Namun, di tengah pendekatan yang cenderung administratif itu, pandangan Anggota DPR RI Dr.Syahrul Aidi Maazat, Lc., MA menawarkan arah yang lebih mendasar: kemiskinan tidak cukup dipahami sebagai kekurangan pendapatan, melainkan sebagai keterbatasan akses, kapasitas, dan kesempatan.

Gagasan ini bukan sekadar semantik. Ia menyentuh inti persoalan: bahwa kemiskinan di Indonesia bersifat struktural dan multidimensional. Badan Pusat Statistik (BPS) memang mencatat tingkat kemiskinan nasional berada di kisaran satu digit dalam beberapa tahun terakhir. Namun angka tersebut kerap menyembunyikan realitas yang lebih kompleks: kerentanan ekonomi, pekerja informal tanpa jaminan, serta masyarakat desa yang terisolasi dari akses pasar dan teknologi.

Dalam kerangka ini, istilah “fakir miskin” tidak lagi cukup dipahami sebagai kategori pasif penerima bantuan. Ia harus dimaknai sebagai kelompok yang terhambat mobilitas ekonominya. Dengan kata lain, kemiskinan bukan hanya soal “tidak punya”, tetapi juga “tidak bisa menjadi”.
Di sinilah kritik terhadap pendekatan bantuan sosial (bansos) menjadi relevan. Selama ini, bansos berperan penting sebagai jaring pengaman sosial, terutama saat krisis seperti pandemi. Namun, jika dijadikan instrumen utama, bansos berisiko menciptakan ketergantungan jangka panjang. Data menunjukkan bahwa sebagian penerima bantuan tetap berada dalam kategori miskin dalam periode yang panjang, menandakan bahwa intervensi belum menyentuh akar masalah.

Solusi yang ditawarkan perlu bergeser dari sekadar distribusi menuju transformasi kapasitas ekonomi.

Pertama, pemberdayaan ekonomi berbasis produktivitas harus menjadi arus utama kebijakan. Bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk konsumsi semata, tetapi diarahkan menjadi modal usaha, alat produksi, dan akses pembiayaan mikro. Penguatan UMKM menjadi kunci, mengingat sektor ini menyerap lebih dari 90 persen tenaga kerja nasional. Namun penguatan tersebut tidak cukup dalam bentuk kredit; ia harus disertai pendampingan, pelatihan, dan integrasi ke rantai pasok.

Kedua, akses pasar dan infrastruktur ekonomi harus diperluas. Banyak pelaku usaha kecil terjebak dalam lingkaran produksi rendah karena tidak memiliki akses distribusi yang memadai. Jalan desa, konektivitas digital, dan logistik yang efisien bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan instrumen pengentasan kemiskinan. Tanpa akses ini, produktivitas tidak akan pernah bertransformasi menjadi kesejahteraan.

Ketiga, investasi pada keterampilan (skills) menjadi fondasi jangka panjang. Kemiskinan sering kali diwariskan bukan karena kemalasan, tetapi karena keterbatasan kompetensi yang relevan dengan kebutuhan pasar. Program pelatihan kerja, vokasi, dan pendidikan berbasis industri harus diperluas secara serius. Negara tidak cukup menyediakan lapangan kerja; ia harus memastikan tenaga kerja siap mengisinya.

Keempat, optimalisasi ekonomi syariah dan zakat produktif dapat menjadi instrumen pelengkap yang strategis. Indonesia memiliki potensi zakat yang besar, namun realisasinya masih jauh dari optimal. Jika dikelola secara produktif—misalnya untuk pembiayaan usaha mikro atau pemberdayaan komunitas—zakat dapat menjadi katalis transformasi ekonomi umat, bukan sekadar bantuan konsumtif.


Pendekatan ini menuntut perubahan paradigma: dari “negara memberi” menjadi “negara memberdayakan”.
Peran pemerintah bukan sekadar distributor bantuan, tetapi fasilitator ekosistem ekonomi yang inklusif.

Tentu, transformasi ini tidak tanpa tantangan. Koordinasi lintas sektor, akurasi data penerima, hingga resistensi terhadap perubahan kebijakan menjadi hambatan nyata. Namun, tanpa langkah berani untuk keluar dari pola lama, Indonesia berisiko terjebak dalam siklus kemiskinan yang stagnan—angka boleh turun, tetapi kualitas kesejahteraan tidak benar-benar meningkat.

Pada akhirnya, redefinisi fakir miskin sebagaimana di inisiasi dan didorong oleh Dr. Syahrul Aidi Maazat mengingatkan kita bahwa kemiskinan adalah persoalan martabat manusia. Ia bukan sekadar statistik, tetapi soal kemampuan seseorang untuk hidup layak, mandiri, dan berdaya.


Maka, ukuran keberhasilan kebijakan tidak lagi cukup dilihat dari berapa banyak bantuan yang tersalurkan, tetapi dari berapa banyak warga yang berhasil keluar dari ketergantungan menuju kemandirian. Di situlah makna sejati pengentasan kemiskinan.


 Editor : Hendro

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Samsuri Daris Suntikkan Semangat Juang Bocah U-10 SSB Bina Mandiri Tembilahan dalam Tanjak Internasional Cup

PW-MOI Inhil Apresiasi Upaya Diskominfops Menata Ulang Birokrasi Internal Menuju Profesional

Enam Tahun Konsistensi SERAMBI: Dompet Dhuafa Volunteer Riau Perluas Spektrum Kebaikan di Ramadan 2026

Dana TKD 2026 Terendah Sepanjang Sejarah, Bupati Herman: Wajibnya Bergerak Jemput Bola ke Pusat!

Bupati Indragiri Hilir hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2026

Panpel Adakan Rapat Pemantapan Persiapan Perlombaan Milad Muhammadiyah Ke 113

Buronan 7 Tahun asal Inhil Tertangkap

Gelar Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Pasar, Dandim 0314/Inhil Bersama APPSI Inhil Komitmen Tumbuhkan Rasa Solidaritas Antar Pedagang

Kompak, Pejabat Publik PKS se-Riau Gelar Konsolidasi: Satukan Langkah, Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Apresiasi Kinerja Polres Inhil Ungkap 64 Kasus Narkotika, DPD KNPI Inhil Ajak Semua Lapisan Ikut Terlibat Bantu Kapolres Inhil Perangi Narkoba

Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)

PW-MOI Inhil Apresiasi Upaya Diskominfops Menata Ulang Birokrasi Internal Menuju Profesional

Terkini +INDEKS

DPRD Inhil Said Abdul Azis Dorong Pembentukan Perda LGBT untuk Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 413 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 686 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 359 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 508 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 373 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved