Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Marwahrakyat.com, INHIL,- Bea Cukai Tembilahan dikabarkan mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) di perairan Sungai Indragiri, pada Ahad (12/2) lalu.
Barang ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai ini sebanyak puluhan dus.
"Ya ada rokok tanpa pita cukai yang kami amankan sebanyak 43 dus," ungkap Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut rokok ilegal tersebut diamankan diatas sebuah Speedboat tanpa nahkoda.
"Seperti biasa, orangnya gak ada kami temukan, lari ke hutan bakau," sebutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait kasus ini, pihak awak media mencoba meminta laporan kronologis dan data lengkap secara jelas kepada Kepala BC Tembilahan, namun laporan tersebut belum diterima.
"Belum di share, karena masih pengembangan," imbuhnya.
Berita Lainnya
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi
Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri