Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Marwahrakyat.com, INHIL,- Bea Cukai Tembilahan dikabarkan mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) di perairan Sungai Indragiri, pada Ahad (12/2) lalu.
Barang ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai ini sebanyak puluhan dus.
"Ya ada rokok tanpa pita cukai yang kami amankan sebanyak 43 dus," ungkap Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut rokok ilegal tersebut diamankan diatas sebuah Speedboat tanpa nahkoda.
"Seperti biasa, orangnya gak ada kami temukan, lari ke hutan bakau," sebutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait kasus ini, pihak awak media mencoba meminta laporan kronologis dan data lengkap secara jelas kepada Kepala BC Tembilahan, namun laporan tersebut belum diterima.
"Belum di share, karena masih pengembangan," imbuhnya.

Berita Lainnya
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Pemuda di Inhil Berhasil di Amankan Polisi
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal