Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Marwahrakyat.com, INHIL,- Bea Cukai Tembilahan dikabarkan mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) di perairan Sungai Indragiri, pada Ahad (12/2) lalu.
Barang ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai ini sebanyak puluhan dus.
"Ya ada rokok tanpa pita cukai yang kami amankan sebanyak 43 dus," ungkap Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut rokok ilegal tersebut diamankan diatas sebuah Speedboat tanpa nahkoda.
"Seperti biasa, orangnya gak ada kami temukan, lari ke hutan bakau," sebutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait kasus ini, pihak awak media mencoba meminta laporan kronologis dan data lengkap secara jelas kepada Kepala BC Tembilahan, namun laporan tersebut belum diterima.
"Belum di share, karena masih pengembangan," imbuhnya.

Berita Lainnya
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK
Pencuri Kabel Listrik Rumah Sakit di Tembilahan Berhasil Diamankan
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam