Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Marwahrakyat.com, INHIL,- Bea Cukai Tembilahan dikabarkan mengamankan rokok tanpa dilekati pita cukai (ilegal) di perairan Sungai Indragiri, pada Ahad (12/2) lalu.
Barang ilegal yang berhasil diamankan oleh pihak instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai ini sebanyak puluhan dus.
"Ya ada rokok tanpa pita cukai yang kami amankan sebanyak 43 dus," ungkap Kepala BC Tembilahan, Eka Purnama Putra saat dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023).
Ia menyebut rokok ilegal tersebut diamankan diatas sebuah Speedboat tanpa nahkoda.
"Seperti biasa, orangnya gak ada kami temukan, lari ke hutan bakau," sebutnya.
Untuk mendapatkan informasi lebih rinci terkait kasus ini, pihak awak media mencoba meminta laporan kronologis dan data lengkap secara jelas kepada Kepala BC Tembilahan, namun laporan tersebut belum diterima.
"Belum di share, karena masih pengembangan," imbuhnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi
Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli