Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Inhil, Marwahrakyat.com - Seorang pria inisial A (30) warga Tempuling diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil jajaran Polda Riau saat patroli Blue Light, pada Sabtu malam (11/3).
Ia bersama barang bukti sebilah pisau diamankan di Taman Kota Jalan Gajah Mada Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil,
"Pada Sabtu malam saat kegiatan patroli bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas, kami mencurigai A ini membawa senjata tajam," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi.
Benar saja saat digeledah, A membawa senjata tajam yang diselipkan dipinggang.
"Setelah diinterogasi, A mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau tersebut adalah milik nya," terang Kasat Reskrim.
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil guna proses hukum Selanjutnya.
A sendiri melakukan tindak pidana menyimpan, membawa, menguasai dan atau memiliki senjata tajam, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU darurat RI No.12 Tahun 1951.
"Ancaman hukuman bisa maksimal penjara 10 tahun penjara," imbuhnya.
Pihak kepolisian Polres Inhil juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Inhil agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
"Saya imbau bahwa membawa senjata tajam dilarang oleh Undang-undang. Jadi mari sama-sama menjaga Kantibmas di lingkungan kita masing-masing agar tercipta kondisi yang aman dan kondusif," imbaunya.

Berita Lainnya
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi
Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan