Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak dibawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). Peristiwa pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun.
Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.
Akhirnya korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.
Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N du rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.
"Trsangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti," ungkapnya.
Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.
"Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tukasnya.
Berita Lainnya
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Pencuri Kabel Listrik Rumah Sakit di Tembilahan Berhasil Diamankan
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi