Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan
Marwahrakyat.com -- Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan, Polres Indragiri Hilir (Inhil) mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.
Para pelaku berinisial JE (24), AW (16), RS (21) dan RK (19). Ke empatnya melakukan pencurian 1 dus rokok Sampoerna Mild besar, 1 bal rokok Sampoerna Mild kecil, 6 slop rokok Marlboro Merah, 2 slop rokok Djie Sam Soe kecil dan uang sejumlah 500 ribu, di sebuah toko Jalan Yos Sudarso, lorong Bengkel, Kelurahan Tembilahan Kota.
"Total kerugian korban lebih kurang 17 juta rupiah," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK Mhum melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pencurian diketahui korban pada Jum’at (25/6/2021) pagi, saat membuka toko dan melakukan pengecekan barang-barang sebelum berjualan.
"Disitu korban tidak menemukan rokok tersebut. Korban juga mendapati dinding toko miliknya dibagian lantai 2 telah dibobol," tuturnya.
Korban pun langsung melaporkan ke Kantor Polsek KSKP Tembilahan untuk diproses lebih lanjut.
"Keberadaan para pelaku Curat diselidiki dan dipimpin langsung Kapolsek KSKP Tembilahan, Iptu Ridwan. Pada Sabtu (28/6), hasil penyelidikan, pelaku dan beberapa barang bukti dapat diamankan dan dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," ujar Ipda Esra.

Berita Lainnya
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Akhirnya! Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Berhasil di Tangkap Polisi
Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan