• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau

Mardion

Selasa, 22 Juni 2021 21:01:49 WIB
Cetak

 

PEKANBARU, MARWAHRAKYAT - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis bekerjasama dengan Satuan Polair Polres serta Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram dan 500 butir pil  ekstasi pada Sabtu (19/6/2021) di jalan desa Suka Maju Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis Riau.

Kronologi berawal dari informasi yang diterima dari warga binaan Lapas kelas II A Bengkalis bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari negeri jiran Malaysia ke wilayah pulau Bengkalis.

Penggalian dan pendalaman informasi terus dilakukan dan semakin mengarah kepada kepastian. Petugas juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis serta Sat Polair Polres Bengkalis untuk memantau wilayah pantai daerah Jangkang dan Selat Baru untuk mengantipasi adanya kapal yang dicurigai masuk dari wilayah Negara Malaysia membawa barang haram tersebut.

Petugas mendapatkan informasi adanya orang yang akan membawa narkotika dari Desa Jangkang Kabupaten Bengkalis. Petugas berhasil mendeteksi keberadaan orang tersebut yang disinyalir bukan di Desa Jangkang tetapi berpindah ke Desa Ketamputih.

Setibanya di TKP, tim menjumpai 2 orang yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Nmax di Jalan Proyek Desa Suka Maju Kec. Bantan Kabupaten Bengkalis.

Diduga merasa aksinya diketahui petugas, pelaku berupaya melarikan diri namun berhasil dihadang oleh petugas.

2 pelaku (RA dan AM) berhasil diamankan sementara seorang lagi (I) melarikan diri dan saat ini dinyatakan DPO.

Petugas melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti narkoba (sabu dan ekstasi) yang disimpan dalam dua buah tas warna hitam yang ditemukan di dasboard dan di dalam jok motor yang dikendarai pelaku yang mengaku sebagai kurir berskala besar, disuruh oleh SN (DPO) dan dijanjikan upah sebanyak 10 juta rupiah
perkilo. Pelaku mengaku aksi kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya membawa 5 kilogram sabu dan mendapat upah 50 juta.
 Turut diamankan 2 unit Handphone, sebuah ATM BNI atas nama RAHMAD, 2 buah tas, uang tunai senilai Rp 2.500.000,- dan  1 unit Sepeda Motor merk Yamaha type N-Max hitam, BM 6590 DAD.

Pelaku dijerat pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI menggelar konferensi pers bersama Direktur Reserse Narkoba Kombes Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Sunarto di Mapolda pada Selasa (22/6) mengatakan jajaran Polda Riau tetap menggelorakan perang dalam melawan narkoba.

“Hari ini kita tangkap 2 pelaku narkoba yang akan memasok kepada bandar di Lubuk Linggau, kita bersama Bea Cukai akan terus bekerjasama. Kita semua ingin melihat  Riau kedepannya tanpa Narkoba. Daerah yg masih menjadi PR adalah Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, kita akan jadikan daerah tersebut menjadi daerah yang ramah dan terbebas dari narkoba,”ujarnya.

“Kami terus menggelorakan perang terhadap pengedar narkoba, baik yang terlibat  sebagai kurir, penyandang dana,” imbuhnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi

Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan

Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi

Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil

Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum

Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah

Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar

Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 624 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved