Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Hilang, Pelaku Pegawai Sendiri
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko