Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu