Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Dua pelaku tindak pidana narkotika di Kecamatan Gaung , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polisi, Senin (13/6/2022), dipinggir jalan Desa Lahang Baru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan mengatakan, dua pelaku inisial RH (52) dan AS (33) merupakan warga Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.
"Kedua pelaku ini dikenai pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, mereka terancam pidana dengan pidana maksimal 12 tahun penjara," paparnya.
Sebelumnya, anggota Polsek Gaung menangkap kedua pelaku bersama barang bukti sebanyak 7 paket narkotika jenis shabu, (untuk berat barang bukti belum didata).
"Informasi dari masyarakat sekitar, pelaku sering melakukan transaksi narkoba dirumahnya. Berdasarkan hal itu anggota Polsek Gaung melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap keduanya," kata AKP Nainggolan.
Setelah berhasil ditangkap, anggota kepolisian menggeledah badan kedua pelaku dengan disaksikan warga sekitar.
"Barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis shabu sebanyak 6 paket didalam tas selempang dan 1 paket shabu didalam saku celana," imbuhnya.
Setelah diintrogasi AS mengatakan barang berupa shabu yang ada padanya adalah milik RH yang akan dijual.
"Sementara RH juga mengaku shabu tersebut adalah miliknya. Atas kasus ini kami masih melakukan pengembangan. Kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Gaung guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Tersangka Pemakai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Inhil
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara