• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil

Mardion

Ahad, 05 September 2021 10:42:55 WIB
Cetak

INHIL,MARWAHRAKYAT COM - Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap tindak pidana penggelapan sebuah sepeda motor. 

Sepeda motor awalnya diketahui dipinjam oleh pelaku, inisial BA (56) warga Tembilahan Hulu kepada korban inisial KG (31) di Jalan Trimas Lorong Tiram Tembilahan, Kabupaten Inhil. 

Seperti yang dituturkan Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra, kronologis penggelapan itu terjadi pada tanggal 18 Juli 2021 lalu. 

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban di Jalan Trimas Tembilahan, dengan dalih meminjam sepeda motor. Saat itu pelaku mencoba menghidupkan sepeda motor milik korban dengan menggunakan kunci kontak lain. Karena korban kenal dengan pelaku akhirnya memberikan kunci kontak aslinya," tutur Ipda Esra. 

Setelah itu pelaku langsung pergi membawa sepeda motor tersebut. 

"Namun sepeda motor itu tidak dikembalikan sampai saat ini, sehingga pelaku merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut," ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku penggelapan inisial BA. Pada Sabtu  (4/9/2021) Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jln Kartini Kec  tembilahan.

"Terduga pelaku dibawa ke Mapolres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 1 buah STNK dan  BPKB menjadi alat bukti penggelapan," kata Ipda Esra.

Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUH.Pidana dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil

Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang

Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda

Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi

Diduga Wartawan di Keroyok di Gedung DPRD Inhil, AWI Nyatakan Sikap Bersama

Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba

Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam

Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini

Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 926 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved