• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • News Update

PPWI Inhil

PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?

Redaksi Exc.

Sabtu, 05 September 2026 17:52:36 WIB
Cetak
Rosmely SH Ketum PPWI Inhil

 


Inhil - Dugaan belum optimalnya pembayaran pajak dari sektor perkebunan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mulai menuai pertanyaan. Dengan banyaknya aktivitas perkebunan di daerah ini, publik tentu berhak mengetahui sejauh mana pendataan dan pengawasan terhadap kewajiban pajak perusahaan dilakukan pemerintah daerah.

Saat dikonfirmasi mengenai dugaan adanya perusahaan perkebunan yang belum memenuhi kewajiban pajak, Kadis Bapenda Inhil justru mengarahkan awak media kepada bagian teknis.

Namun yang membuat persoalan semakin menarik, ketika bagian teknis dikonfirmasi, pihak tersebut mengaku tidak memiliki data dan justru meminta data kepada awak media.

Jika Bapenda memiliki UPT di setiap kecamatan, maka publik patut mempertanyakan sejauh mana fungsi UPT tersebut dalam melakukan pendataan potensi pajak, pemutakhiran data wajib pajak, pemantauan penerimaan serta pelaporan persoalan perpajakan di wilayah kerjanya.

Ketua PPWI DPC Inhil, Rosmely, menilai persoalan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah daerah.

“Media melakukan fungsi kontrol sosial, bukan menjadi petugas pendataan pemerintah. Kalau bagian teknis mengatakan tidak punya data dan malah meminta kepada awak media, tentu publik bertanya-tanya bagaimana sistem pendataan dan pengawasan pajak selama ini berjalan,” ujar Rosmely.S.H, Jumat 4 September 2026.

Menurutnya, keberadaan UPT Bapenda di kecamatan seharusnya dapat menjadi salah satu ujung tombak pemerintah dalam memperoleh informasi dan memperbarui data potensi pajak di wilayah masing-masing, sesuai kewenangan dan tugas yang diberikan.

“Kami tidak menuduh pemilik perkebunan  mangkir pajak. Yang kami pertanyakan berapa perusahaan perkebunan yang menjadi wajib pajak, berapa yang sudah membayar dan apakah ada tunggakan? Pemerintah harus mampu menjawab berdasarkan data,” tegas Rosmely.

Persoalan ini menjadi penting karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan daerah. Jangan sampai potensi penerimaan dari sektor perkebunan yang begitu besar justru tidak terpetakan dengan baik.

Bapenda Inhil diminta membuka data dan menjelaskan fungsi UPT Bapenda di setiap kecamatan, apakah benar telah menjalankan fungsi pendataan dan pengawasan pajak secara optimal, atau justru data potensi pajak perkebunan masih menjadi tanda tanya ?

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Bapenda Inhil, UPT Bapenda di kecamatan, instansi teknis terkait maupun perusahaan perkebunan yang merasa keberatan dengan pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi.

Setiap klarifikasi yang disampaikan secara resmi akan menjadi bagian dari upaya media menjaga prinsip keberimbangan dan memberikan informasi yang akurat kepada publik.


 Editor : Rls

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

H. Harist Lubis, SE Dorong Dodi Rikardo Sembiring Maju di Bursa Ketua DPW IMO Indonesia Sumut

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Bantu Pendidikan, Komunitas Inhil Pintar Salurkan Beasiswa untuk 58 Siswa SMKN 1 Tembilahan

Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub

Pemanfaatan Media Sosial Dikalangan Mahasiswa

SMSI Goes to School Berlanjut! Sambangi PIAUD As-Sofa, Ponpes Perigi Raja dan MTSN Tembilahan

Rapat dengan Menteri Ekraf, Anggota DPR Hendry Munief Soroti Dampak Nyata 76 MoU Bagi Pelaku Kreatif

Pemkab Inhil Terbitkan Perkada, Gaji ASN dan PPPK Segera Dibayarkan

Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis

Taklukkan Nine Teen 2-0, NIP SKO Optimis! Tiket 8 Besar Diamankan

Prevalensi Stunting, Bupati Inhil Ajak Stakeholder Bekerjasama Atasi Sejak Dini

Segera Dibuka, Kelas Jurnalistik Gratis untuk Mahasiswa dan Umum di Tembilahan

Terkini +INDEKS

FGD Angkat Tradisi “Dodoi Anakku Sayang”, Upaya Merawat Warisan Sastra Lisan Melayu Indragiri Hilir

17 Oktober 2026
Karyawan MR.DIY Tembilahan Diduga Diteror: Ancaman Pembunuhan Lewat WhatsApp, Korban Mengaku Diintimidasi di Jalan
17 Oktober 2026
Optimalkan PAD dan Tegakkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Inhil Gandeng Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
16 Oktober 2026
Ketua KONI Inhil Hadiri Penutupan Samsuri Daris Cup I, Apresiasi Antusiasme Masyarakat terhadap Olahraga Takraw
15 Oktober 2026
Samsuri Daris Cup I Resmi Ditutup, Final Sengit Meriahkan Turnamen Takraw di Kotabaru Seberida
15 Oktober 2026
Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha
15 Oktober 2026
Kapolda Riau Tegaskan Polisi Tak Boleh Tunggu Viral, Pelayanan Publik dan Integritas Jadi Prioritas
14 Oktober 2026
Rekrutmen 18 Pegawai PT SPRH Jadi Tanda Tanya, Komisi B dan Disnaker Rohil Mengaku Tak Dilibatkan
13 Oktober 2026
Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
10 Oktober 2026
PW MOI Inhil Gelar Kelas Jurnalistik Gratis, 8 Sesi Kupas Tuntas Teori dan Praktik
09 Oktober 2026

Terpopuler +INDEKS


Jalan Kuala Cenaku–Rumbai Jaya Rusak Diduga Akibat Angkutan Batu Bara, DPRD Riau Bakal Panggil Pengusaha

Dibaca : 1284 Kali
Langkah Nyata Lindungi Pesisir Dumai, Pertagas Tanam 2000 Bibit Mangrove
Dibaca : 247 Kali
Segera Dibuka, Kelas Jurnalistik Gratis untuk Mahasiswa dan Umum di Tembilahan
Dibaca : 212 Kali
50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan
Dibaca : 738 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 322 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved