Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi
Marwahrakyat.com -- Dua terduga pelaku pencurian sarang burung Walet ditangkap Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (20/7/2021) sekitar pukul 02.00 wib, di Jalan Batang Tuaka Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Dua pelaku inisial DD dan SU nekat memanjat penangkaran burung Walet milik warga setempat dengan seutas tali tambang.
"Penangkapan tindak pencurian bermula saat salah seorang saksi mendengar alarm CCTV miliknya berbunyi lalu memonitor dan mendapati keadaan layar CCTV sudah buram hingga gambar pemantau tidak tampak lagi. Saksi lalu melihat ada tali yang menjulur keluar dari arah lubang masuk Walet," kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra.
Mengetahui hal itu, saksi lalu memberitahukan apa yang ia lihat kepada korban, selanjutnya korban bersama warga lain naik ke lantai 4 (empat) tempat penangkaran sarang burung wallet.
"Setibanya di lantai atas mereka mendapati 2 (dua) orang laki-laki inisial DD dan SU sedang berada di tempat penangkaran sarang burung wallet miliknya. Korban lalu menghubungi pihak Kepolisian," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali tambang warna biru, tongkat yang terbuat dari kayu dan bungkusan plastik yang berisi sarang walet dibawa ke Mapolres Inhil.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dan terancam pidana penjara paling lama lima tahun," ujarnya.
Berita Lainnya
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, IP Akhirnya di Bekuk Polisi
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Enok Berhasil di Bekuk Polisi
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau