Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Inhil, Marwahrakyat.com - Polres Indragiri Hilir (Inhil), Polda Riau berhasil menangkap pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), yang terjadi di Rumah toko (Ruko) Jalan Guru Hasan Tembilahan Kota, pada Kamis (22/2) subuh.
Pelaku inisial KT (19) warga Tembilahan Hulu, melancarkan aksinya saat 2 orang perempuan penjaga toko sedang terlelap di lantai dua.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan pelaku membawa kabur uang sekitar Rp.850 ribu, 1 unit handphone android dan cincin emas seberat 1 mayam setengah.
"Saat melakukan pencurian itu pelaku juga mengancam dengan senjata tajam dan berupaya menyetubuhi salah satu penjaga toko, namun tidak sempat terjadi, karena korban terbangun sehingga pelaku kabur. Dua perempuan penjaga ruko ini kemudian melapor kepada atasannya," kata Kasat Reskrim.
Mendengar penjelasan dari kedua wanita tersebut, pemilik Ruko melapor ke Polres Inhil.
"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku Curas itu berinisial KT. Pelaku sendiri masih berada di sekitar TKP," ujarnya.
Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya.
"KT dikenakan pasal 365 KUHPidana dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tambah Kasat Reskrim AKP Amru.

Berita Lainnya
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu
HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi