Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
INHIL, Marwahrakyat.com - Sempat viral di Media Sosial (Medsos) Facebook anak gadis dibawah umur di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil dilarikan seorang pria beberapa waktu lalu.
Dari kerja keras Tim Opsnal Satreskrim Polsek Tembilahan Hulu. Keberadaan wanita yang masih berumur 14 tahun tersebut berhasil diketahui di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dibantu Polrestabes Medan, korban berhasil dijemput, Jum'at (21/10/2022) lalu. Ternyata korban dibawa atau dilarikan seorang pria berinisial AS (22).
Saat itu AS juga berada dilokasi yang sama dan kemudian korban dan tersangka dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk menindaklanjuti perkara ini.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki SH, Ahad (23/10/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
Dikatakan Iptu Ricky, berawal dari viral di media sosial pihak keluarga korban yang mengatakan anak gadisnya telah hilang diduga dibawa seorang pria.
Kemudian Bhabinkamtibmas setempat mengarahkan pihak keluarga untuk melaporkan ke Polsek Tembilahan Hulu, Jumat (14/10/2022).
Dari laporan itu, Kapolesk Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Daniel Freddy SH melakukan penyelidikkan lebih lanjut.
"Setelah kami melakukan penyelidikkan ternyata korban pergi menggunakan angkutan umum menuju Pekanbaru dan Sumatera Utara,"katanya.
Dibantu pihak Polrestabes Medan, korban dan pelaku berhasil diamankan di Kota Medan dan kemudian dibawa pulang ke Kabupaten Inhil.
"Dari pemeriksaan awal, korban dan tersangka memiliki hubungan spesial (pacaran). Mereka berdua berencana untuk mencari kerja di luar daerah,"ujarnya.
Karena orang tua korban tidak terima dan ditambah korban dibawah umur. Sehingga tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk informasi lebih lanjut akan kami berikan setelahnya,"tutup Iptu Ricky Marzuki SH.
Adapum barang bukti yang diamankan satu helai Jaket Sweter warna hitam, satu helai celana panjang jeans warna hitam, satu helai baju kaos lengan pendek yang bermotif hitam dan biru dan satu helai baju kaos lengan pendek warna hitam merk realone

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita