• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Info

Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan

Redaksi Exc.

Rabu, 15 Maret 2023 08:25:44 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap David Ozora (17) ternyata berbuntut pada terbukanya kasus kepemilikan harta yang janggal yang dimiliki Rafael.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun mengaku memiliki harta sebesar Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena Rafael hanya sebagai eselon III. Dan setelah itu PPATK kemudian menemukan pula uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan uang asing di safety deposit box miliknya yang tidak dilaporkan di LHKPN.

Selain itu PPATK juga telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun terkait mutasi transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar. Uang tersebut adalah terpisah dari Rp 37 miliar yang didapatkan dari dugaan suap yang dilakukan Rafael.

"Tidak lama setelah informasi itu bergulir, berdasarkan data yang diperoleh dari PPATK, Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyampaikan bahwa ada transaksi yang berindikasi pencucian uang Rp 300 triliun (secara nasional) yang perlu diselidiki Kementerian Keuangan (dalam kapasitas penyidik pencucian uang)," kata Sekjen Seknas Jokowi, Dono Prasetyo, Selasa (14/3/2023).

Menurut Dono, terbongkarnya kejanggalan harta Rafael ini adalah momentum bersih-bersih di Kementerian Keuangan. Untuk itu, Dono menyampaikan petisi kepada pemerintah yang berisi:

1. Korupsi adalah masalah serius yang paling utama di Indonesia dan potensi korupsi bukan hanya terjadi di sektor pembelanjaan uang negara saja, tetapi potensi korupsi itu akan jauh lebih besar di sektor penerimaan negara. Korupsi di sektor penerimaan ini jauh lebih sulit untuk ditelisik mengingat uang tersebut belum tercatat dalam kas negara. Untuk itu kami mendorong agar laporan PPATK mengenai pencucian uang tersebut dijadikan momentum untuk melakukan bersih-bersih bukan hanya di lingkungan Kemenkeu, tapi di lingkungan lainnya yang terkait dengan sumber Penghasilan Negara Bukan Pajak. 

2. Mengapresiasi tindakan Kemenkeu yang memperioritaskan untuk memerikasa 27 pegawai pajak yang memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan, dan mendorong agar pemeriksaan dilakukan dengan serius.

3. Mendorong agar Kemenkeu bersama TPPU, KPK, Kepolisian dan BIN, bekerjasama untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Anti Pencucian Uang,  untuk melakukan penyidikan atas transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh 69 orang pegawai Kemenkeu, agar tindakan hukum dapat dilakukan. Jangan sampai 69 orang tersebut mencoreng nama baik 86 ribu lebih pegawai di lingkungan Kemenkeu. 

4. Mendorong PPATK bekerja sama dengan Kemenkeu dan pihak terkait lainnya, menindaklanjuti temuan awal tersebut,  dengan memberikan penjelasan yang rinci kepada pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan data tersebut.

"Demikian petisi ini, untuk mendorong pemerintah yang bersih dan lebih baik," tandasnya.


 Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil

Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini

HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor

Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks

Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman

Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda

Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved