• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Info

Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan

Redaksi Exc.

Rabu, 15 Maret 2023 08:25:44 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terhadap David Ozora (17) ternyata berbuntut pada terbukanya kasus kepemilikan harta yang janggal yang dimiliki Rafael.

Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Rafael Alun mengaku memiliki harta sebesar Rp 56,7 miliar. Nilai itu dianggap janggal oleh KPK karena Rafael hanya sebagai eselon III. Dan setelah itu PPATK kemudian menemukan pula uang tunai sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk pecahan uang asing di safety deposit box miliknya yang tidak dilaporkan di LHKPN.

Selain itu PPATK juga telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun terkait mutasi transaksi mencurigakan sebesar Rp 500 miliar. Uang tersebut adalah terpisah dari Rp 37 miliar yang didapatkan dari dugaan suap yang dilakukan Rafael.

"Tidak lama setelah informasi itu bergulir, berdasarkan data yang diperoleh dari PPATK, Mahfud MD dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menyampaikan bahwa ada transaksi yang berindikasi pencucian uang Rp 300 triliun (secara nasional) yang perlu diselidiki Kementerian Keuangan (dalam kapasitas penyidik pencucian uang)," kata Sekjen Seknas Jokowi, Dono Prasetyo, Selasa (14/3/2023).

Menurut Dono, terbongkarnya kejanggalan harta Rafael ini adalah momentum bersih-bersih di Kementerian Keuangan. Untuk itu, Dono menyampaikan petisi kepada pemerintah yang berisi:

1. Korupsi adalah masalah serius yang paling utama di Indonesia dan potensi korupsi bukan hanya terjadi di sektor pembelanjaan uang negara saja, tetapi potensi korupsi itu akan jauh lebih besar di sektor penerimaan negara. Korupsi di sektor penerimaan ini jauh lebih sulit untuk ditelisik mengingat uang tersebut belum tercatat dalam kas negara. Untuk itu kami mendorong agar laporan PPATK mengenai pencucian uang tersebut dijadikan momentum untuk melakukan bersih-bersih bukan hanya di lingkungan Kemenkeu, tapi di lingkungan lainnya yang terkait dengan sumber Penghasilan Negara Bukan Pajak. 

2. Mengapresiasi tindakan Kemenkeu yang memperioritaskan untuk memerikasa 27 pegawai pajak yang memiliki rekening dengan jumlah yang mencurigakan, dan mendorong agar pemeriksaan dilakukan dengan serius.

3. Mendorong agar Kemenkeu bersama TPPU, KPK, Kepolisian dan BIN, bekerjasama untuk membentuk Gugus Tugas (Task Force) Anti Pencucian Uang,  untuk melakukan penyidikan atas transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh 69 orang pegawai Kemenkeu, agar tindakan hukum dapat dilakukan. Jangan sampai 69 orang tersebut mencoreng nama baik 86 ribu lebih pegawai di lingkungan Kemenkeu. 

4. Mendorong PPATK bekerja sama dengan Kemenkeu dan pihak terkait lainnya, menindaklanjuti temuan awal tersebut,  dengan memberikan penjelasan yang rinci kepada pemangku kepentingan yang terkait langsung dengan data tersebut.

"Demikian petisi ini, untuk mendorong pemerintah yang bersih dan lebih baik," tandasnya.


 Editor : HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil

Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu

Nekat Curi Sarang Burung Walet, DD dan SU di Bekuk Polisi

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan

Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi

Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO

Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu

Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi

Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok

Buron Pencuri Kabel Listrik di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi

Terkini +INDEKS

Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi

01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026
PPWI Inhil Pertanyakan Pajak Perkebunan, Bappenda Malah Minta Data, Apa kerjanya?
05 September 2026
Atlet Taekwondo Inhil Marsel Romansa Raih Juara Umum 2 di Kejuaraan Piala Kodam XIX Tuanku Tambusai
02 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 721 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved