Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Marwahrakyat.com -- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan extacy, pada Rabu (16/6/2021) malam.
Ke tiga pelaku inisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas dan MF (43) warga Kecamatan Tempuling.
Ke tiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.
"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi, RD di tangkap di Desa Sungai Gantang, KH di Jalan Provinsi Desa Mumpa dan MF di Jalan Sakura Desa Mumpa," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku RD 1 (satu) paket Shabu, dari KH 6 (enam) butir Extacy dan 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, sementara dari MF 1 (satu) butir Extacy.
"Berat kotor seluruh barang bukti shabu 4,14 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,49 gram," ungkapnya.
Dipaparkan Ipda Esra kronologis penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sungai Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/06/21) sekira pukul 00.30 ketiga pelaku berhasil ditangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.
"Ke tiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling. Shabu didapatkan mereka dari seorang Narapidana, sedangkan ekstasi dari seseorang berinisial A yang masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Esra.
Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.

Berita Lainnya
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Hilang, Pelaku Pegawai Sendiri
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil