• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika

Mardion

Rabu, 16 Juni 2021 14:11:22 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Sat Narkoba Polres Inhil berhasil  menangkap 3 (tiga) orang laki-laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan extacy, pada Rabu (16/6/2021) malam. 

 

Ke tiga pelaku inisial RD (25) dan KH (33) warga Kecamatan Kempas dan MF (43) warga Kecamatan Tempuling. 

Ke tiganya ditangkap di lokasi yang berbeda.

 

"Ya, kami berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu dan ekstasi, RD di tangkap di Desa Sungai Gantang, KH di Jalan Provinsi Desa Mumpa dan MF di Jalan Sakura Desa Mumpa," sebut Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra, SH. 

 

Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari pelaku RD 1 (satu) paket Shabu, dari KH  6 (enam) butir Extacy dan 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening, sementara dari MF 1 (satu) butir Extacy.

 

"Berat kotor seluruh barang bukti shabu 4,14 gram dan barang bukti ekstasi sebanyak 7 butir dengan berat 3,49 gram," ungkapnya. 

 

Dipaparkan Ipda Esra kronologis penangkapan para pelaku bermula adanya laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya peredaran narkotika di Jalan Sungai Kemang Desa Sungai Gantang Kecamatan Kempas, dan setelah dilakukan penyelidikan oleh tim opsnal Satnarkoba Polres Inhil pada hari Rabu (16/06/21) sekira pukul 00.30 ketiga pelaku berhasil ditangkap atas kepemilikan barang haram tersebut.

 

"Ke tiga pelaku adalah sebuah jaringan pengedar narkotika di daerah Kempas dan Tempuling. Shabu didapatkan mereka dari seorang Narapidana, sedangkan ekstasi dari seseorang berinisial A  yang masih dalam penyelidikan," sebut Ipda Esra. 

 

Para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses Penyidikan lebih lanjut.

 

"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112  UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelasnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi

Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi

Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung

Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi

Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail

Edarkan Shabu, Mahasiswa di Inhil Akhirnya di Bekuk Polisi di Bandara Tempuling

Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara

Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone

Nekat Curi Gerobak di Gudang Ayam, Pemuda Tangung Ini di Amankan Polisi

Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri

Terkini +INDEKS

Cegah Dampak Kabut Asap Karhutla, Dompet Dhuafa Riau Bagikan 1.000 Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di Pekanbaru

02 Oktober 2026
Berbagi Pengalaman Langka, Pertagas Ajak Para Guru Dalam Panen Madu Lebah Trigona
01 Oktober 2026
Hari Pertama Seleksi Atlet Sepakbola PSSI Inhil Menuju Porprov Riau 2027, 250 Atlet Potensial Ikuti Seleksi
01 Oktober 2026
TGI Goes to School Hadir di SMA Negeri 1 Seberida, Tanamkan Kesadaran Energi, Hukum dan Karakter Generasi Muda
29 September 2026
DPMD Inhil Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah: Teladani Akhlak untuk Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Masyarakat
18 September 2026
Sebelum Terbang ke Tanah Suci, 101 Jamaah Umrah di Batam Dapat Pengawalan Khusus Pemerintah
15 September 2026
BPD KKSS Inhil Akan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
07 September 2026
PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Amatir Riau
07 September 2026
ISPU Inhil Tercatat 155, Dema Stai Auliaurrasyidin Desak Pemerintah Lindungi Masyarakat Dari Dampak Asap
07 September 2026
KONI Inhil Menggelar Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor Sinkronkan Tertib Administrasi
06 September 2026

Terpopuler +INDEKS


50 Jurnalis Muda Ikuti Klinik Bahasa RBM Sinar Kreasi, Semangat Literasi Terus Digaungkan

Dibaca : 598 Kali
ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi
Dibaca : 258 Kali
Harga Kelapa Inhil Anjlok, Syahrul Aidi Minta Pemerintah Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor
Dibaca : 1612 Kali
Antrean BBM Belum Ada Solusi, Fraksi PKS DPRD Riau Minta Pemprov Bertindak
Dibaca : 722 Kali
PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa
Dibaca : 630 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved