Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Marwahrakyat.com -- Seorang residivis inisial RC (21) kembali berulah dengan mencuri daun pintu rumah milik warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Ia diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil beserta barang bukti 1 set daun pintu yang terbuat dari besi.
Pengungkapan pencurian itu bermula pada Minggu (27/6/2021) pagi, saat korban melaporkan adanya pencurian di Jalan Grilya Tembilahan Hulu yang diketahui terjadi pada Sabtu malam.
"Padahal daun pintu itu semulanya terpasang erat dibagian pintu belakang rumah tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta," kata Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino handoyo
Setelah rangkaian penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperoleh informasi dugaan pelaku mengarah kepada RC.
"Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi secara lisan oleh kepolisian Tembilahan Hulu perihal perkara yang dimaksud, RC mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan pencurian bersama YD (belum tertangkap, red)," tuturnya.
Pelaku mengutarakan membawa daun pintu besi yang lebar tersebut dengan menggunakan gerobak.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rhino
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUH.Pidana, pelaku terancam hukuman penjara maksimal Lima tahun," tuturnya.
Berita Lainnya
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Enok Berhasil di Bekuk Polisi
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga