Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Marwahrakyat.com -- Seorang residivis inisial RC (21) kembali berulah dengan mencuri daun pintu rumah milik warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Ia diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil beserta barang bukti 1 set daun pintu yang terbuat dari besi.
Pengungkapan pencurian itu bermula pada Minggu (27/6/2021) pagi, saat korban melaporkan adanya pencurian di Jalan Grilya Tembilahan Hulu yang diketahui terjadi pada Sabtu malam.
"Padahal daun pintu itu semulanya terpasang erat dibagian pintu belakang rumah tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta," kata Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino handoyo
Setelah rangkaian penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperoleh informasi dugaan pelaku mengarah kepada RC.
"Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi secara lisan oleh kepolisian Tembilahan Hulu perihal perkara yang dimaksud, RC mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan pencurian bersama YD (belum tertangkap, red)," tuturnya.
Pelaku mengutarakan membawa daun pintu besi yang lebar tersebut dengan menggunakan gerobak.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rhino
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUH.Pidana, pelaku terancam hukuman penjara maksimal Lima tahun," tuturnya.

Berita Lainnya
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan