Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Marwahrakyat.com -- Seorang residivis inisial RC (21) kembali berulah dengan mencuri daun pintu rumah milik warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil.
Ia diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil beserta barang bukti 1 set daun pintu yang terbuat dari besi.
Pengungkapan pencurian itu bermula pada Minggu (27/6/2021) pagi, saat korban melaporkan adanya pencurian di Jalan Grilya Tembilahan Hulu yang diketahui terjadi pada Sabtu malam.
"Padahal daun pintu itu semulanya terpasang erat dibagian pintu belakang rumah tersebut. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian kurang lebih 10 juta," kata Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino handoyo
Setelah rangkaian penyelidikan dan introgasi terhadap korban dan para saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diperoleh informasi dugaan pelaku mengarah kepada RC.
"Setelah dilakukan penangkapan dan introgasi secara lisan oleh kepolisian Tembilahan Hulu perihal perkara yang dimaksud, RC mengakui perbuatannya dan mengatakan melakukan pencurian bersama YD (belum tertangkap, red)," tuturnya.
Pelaku mengutarakan membawa daun pintu besi yang lebar tersebut dengan menggunakan gerobak.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tembilahan Hulu untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Rhino
Sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 ayat (1) ke - 4 KUH.Pidana, pelaku terancam hukuman penjara maksimal Lima tahun," tuturnya.

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO
Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau