• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Mardion

Kamis, 13 Mei 2021 22:26:56 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com -- Pelaku yang tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Kotabaru Sebrida, Kecamatan Keritang, pada Rabu (12/5/2021) lalu,  akhirnya diamankan. 

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra,SH mengatakan pelaku tidak lain merupakan ibu kandung dari bayi itu sendiri inisial SA (29). 

"Pelaku pembuangan bayi sudah berhasil diamankan Polsek Keritang, yang tak lain merupakan orang tua bayi itu sendiri," ujarnya. 

Menurut keterangan tertulis Polres Inhil, SA dikenai pasal 80 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 305 Jo pasal 306 Ayat (2) Jo pasal 308 KUH.Pidana.

"Saat penyelidikan di TKP pada Kamis (13/5/2021) dengan mendatangi rumah warga satu persatu di sekitar penemuan bayi itu dan terhadap para saksi, diketahui salah satu saksi inisial SA yang pertama kali menemukan bayi tersebut sedang tidak berada di rumah. SA disebut sedang berada di tempat keluarganya di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang," ungkap Ipda Esra. 

Dalam penyelidikan ini Kapolsek AKP Martunus yang langsung memimpin tim Reskrim Polsek Keritang beserta Kanit Reskrim, Andrianto. 

"Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk diperiksa selaku saksi, setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SA lah yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki laki pada hari Rabu kemarin," tutur Ipda Esra. 

Dipaparkan Paur Humas Polres Inhil, SA lalu dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dan hasilnya benar saja, dokter sendiri yang menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan. 

"SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang. SA akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan membuang bayinya dibelakang rumah yang bertepatan dengan belakang kantor Samsat," jelasnya. 

Selain itu anggota juga mengamankan sehelai kain potongan gorden berwana merah dengan bercak darah dan 2 buah kantong plastik. 

"Sementara itu bayi laki-laki yang dibawa ke Puskesmas Kotabaru untuk dilakukan pertolongan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (12/5/2021) sekitar pukul 22:00 wib," ujar Paur Humas Ipda Esra.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah

Pencuri Kabel Listrik Rumah Sakit di Tembilahan Berhasil Diamankan

Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris

Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi

Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan

Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi

Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus

Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 389 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 228 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 921 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 328 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved