Nekat Curi Gerobak di Gudang Ayam, Pemuda Tangung Ini di Amankan Polisi
Inhil, Marwahrakyat.com - Warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil, berinisial CS (17), diamankan polisi. Pemuda tanggung itu diamankan lantaran nekat mencuri 2 unit gerobak di dalam Gudang Penampungan Ayam yang terletak Jalan Gerilya Parit 6, milik Yosef Ervanda.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, korban diberitahu oleh pegawainya, bahwa 2 unit gerobak sorong telah hilang.
Lantas, kata AKP Nainggolan, korban mengecek CCTV, dari rekaman kamera pengawas tersebut, di ketahui ada 3 orang laki-laki yang tak dikenali korban datang menggunakan sepeda motor, lalu mencuri 2 unit gerobak sorong merk Arco warna merah.
"Kejadiannya Selasa (30/8) lalu, pukul 01:31 wib. Korban mengalami kerugian sebesar Rp.1,2 juta, dan melaporkan pencurian itu kepada Polsek Tembilahan Hulu," ujarnya, Minggu (11/9/2022).
Kasi Humas melanjutkan, pada hari Sabtu (10/9/2022) pagi, Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
"Setelah penyelidikan Kanit Reskrim bersama anggotanya berhasil menangkap seorang laki-laki inisial CS di Jalan Perintis Kelurahan Tembilahan Hulu," terangnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian bersama 2 temannya yang lain, inisial AI dan RJ, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara," imbuhnya.

Berita Lainnya
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau
Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax