• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim

Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019 00:21:22 WIB
Cetak
Suwandi,S.Sos Kadis Lingkungan Hidup Kab.Rohil (foto by.net)

MarwahRakyat.com, ROKAN HILIR - Berikut ini adalah pengakuan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir, Suwandi, S.sos, Kamis (28/6) yang terkonfirmasi oleh gardapos terkait surat Somasi pertama yang dilayangkan Direktur FORMASI RIAU mengaku sudah menindak lanjuti dan sudah dikirimkan kepada DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, katanya.

" Somasi yang pertama sudah kita tindak lanjuti pak.. dan sudah dikirimkan ke formasi," ujar Suwandi,S.sos Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rohil.

Kemudian seperti apa tindak lanjut yang dilakukan Suwandi selaku Kadis LH Kab. Rokan Hilir yang diduga selama ini lamban dan tidak tegas menyikapi masalah dan lagi terkesan tidak percaya terhadap Formasi Riau.

TERKAIT
  • Lakalantas Tunggal di Lintas Bono KM 4 Satu Korban Meninggal
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya
  • Kabar Duka, Ani Yudhoyono Istri Presiden RI ke-6 Wafat di Singapura

" Surat FORMASI RIAU yang terbaru belum kami terima, jika diteliti kembali balasan kami atas somasi Formasi pada prinsipnya kami menerima disomasi. Selanjutnya mengenai tindak lanjut kebauan (kasus bau limbah PT. BSS yang dimaksud-red) akan di lakukan pengambilan sampel untuk menguji tingkat kebauan apakah sudah melebihi baku mutu atau belum, kata Suwandi.

Selanjutnya Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau, DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH kepada gardapos mengatakan surat sudah dilayangkan mungkin hanya waktu saja, dan konsekuensi akibat ketidaktegasan dan diduga lemah dalam pembinaan serta pengawasan, kita terus kejar hingga masalah ini jelas titik terangnya di masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya, ungkapnya.

" Pekerjaan rumah berikutnya sudah kita keluarkan dan sampaikan ke DLH Kab. Rokan Hilir, surat tersebut sudah saya terbitkan dan ditanda tangani", terang Huda.

1. Surat Nomor 016/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Tanjung Medan, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

2. Surat Nomor 017/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Pujud Karya Sawit, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

3. Surat Nomor 018/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Karya Abadi Sama Abadi, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

4. Surat Nomor 019/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Karya Abadi, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

5. Surat Nomor 020/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit HKBS, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

6. Surat Nomor 021/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Tunggal Mitra, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

Dalam isi suratnya masih tetap menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir-Riau, bahwa data dan informasi yang diminta adalah terkait: 1. Amdal 2. UKL-UPL 3. Audit Lingkungan mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019. 4. Pembinaan dan Pengawasan perizinan Lingkungan Hidup mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019. (GP1)


Sumber : FORMASI RIAU, Kadis LH Kab.Rohil /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil

Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO

Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya

Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki

Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau

Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi

Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu

Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu

Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah

Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat

Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 549 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved