• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi

Redaksi

Sabtu, 29 Juni 2019 00:21:22 WIB
Cetak
Suwandi,S.Sos Kadis Lingkungan Hidup Kab.Rohil (foto by.net)

MarwahRakyat.com, ROKAN HILIR - Berikut ini adalah pengakuan Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir, Suwandi, S.sos, Kamis (28/6) yang terkonfirmasi oleh gardapos terkait surat Somasi pertama yang dilayangkan Direktur FORMASI RIAU mengaku sudah menindak lanjuti dan sudah dikirimkan kepada DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, katanya.

" Somasi yang pertama sudah kita tindak lanjuti pak.. dan sudah dikirimkan ke formasi," ujar Suwandi,S.sos Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rohil.

Kemudian seperti apa tindak lanjut yang dilakukan Suwandi selaku Kadis LH Kab. Rokan Hilir yang diduga selama ini lamban dan tidak tegas menyikapi masalah dan lagi terkesan tidak percaya terhadap Formasi Riau.

TERKAIT
  • Lakalantas Tunggal di Lintas Bono KM 4 Satu Korban Meninggal
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila di Pemkab Pelalawan Ada Yang Beda Dari Tahun Sebelumnya
  • Kabar Duka, Ani Yudhoyono Istri Presiden RI ke-6 Wafat di Singapura

" Surat FORMASI RIAU yang terbaru belum kami terima, jika diteliti kembali balasan kami atas somasi Formasi pada prinsipnya kami menerima disomasi. Selanjutnya mengenai tindak lanjut kebauan (kasus bau limbah PT. BSS yang dimaksud-red) akan di lakukan pengambilan sampel untuk menguji tingkat kebauan apakah sudah melebihi baku mutu atau belum, kata Suwandi.

Selanjutnya Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau, DR. Muhammad Nurul Huda, SH.,MH kepada gardapos mengatakan surat sudah dilayangkan mungkin hanya waktu saja, dan konsekuensi akibat ketidaktegasan dan diduga lemah dalam pembinaan serta pengawasan, kita terus kejar hingga masalah ini jelas titik terangnya di masyarakat Kabupaten Rokan Hilir khususnya dan Provinsi Riau pada umumnya, ungkapnya.

" Pekerjaan rumah berikutnya sudah kita keluarkan dan sampaikan ke DLH Kab. Rokan Hilir, surat tersebut sudah saya terbitkan dan ditanda tangani", terang Huda.

1. Surat Nomor 016/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Tanjung Medan, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

2. Surat Nomor 017/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Pujud Karya Sawit, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

3. Surat Nomor 018/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Karya Abadi Sama Abadi, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

4. Surat Nomor 019/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Karya Abadi, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

5. Surat Nomor 020/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit HKBS, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

6. Surat Nomor 021/B/FORMASI/6/2019, Hal permintaan data dan informasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir terkait (PKS) Pabrik Kelapa Sawit Tunggal Mitra, yang ditanda tangani 28 juni 2019.

Dalam isi suratnya masih tetap menegaskan kepada Kadis Lingkungan Hidup Kab. Rokan Hilir-Riau, bahwa data dan informasi yang diminta adalah terkait: 1. Amdal 2. UKL-UPL 3. Audit Lingkungan mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019. 4. Pembinaan dan Pengawasan perizinan Lingkungan Hidup mulai dari awal pendirian sampai tahun 2019. (GP1)


Sumber : FORMASI RIAU, Kadis LH Kab.Rohil /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri

Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris

Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan

Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi

Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat

Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya

BB Badik Penikaman di Tembilahan, Dua Tewas

Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

Dibaca : 323 Kali
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
Dibaca : 429 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 244 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 934 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 341 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved