Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Marwahrakyat.com -- HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu dengan pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, lalu mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 wib, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.

Berita Lainnya
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Enok Berhasil di Bekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum