Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Marwahrakyat.com -- HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu dengan pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, lalu mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 wib, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi