Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Marwahrakyat.com -- HS (19), seorang pemuda tanggung warga Desa Kuala Sebatu dengan pengaruh minuman keras akhirnya gelap mata, lalu mencoba menyetubuhi bibi kandungnya sendiri inisial Y (40).
Tak sempat melancarkan hasratnya, aksi pelaku diketahui korban (bibinya, red), namun pelaku akhirnya menghabisi nyawa korban dengan menusukkan senjata tajam beberapa kali di bagian tubuh korban.
Tusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Puskesmas Sungai Salak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 10 Juni 2021 sekitar pukul 01.30 wib, di tempat korban, Parit Minang Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHun melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Unit Opsnal dan saat ini sedang diperiksa secara intensif oleh Satreskrim Polres Inhil.
"Salah satu saudara kandung korban melaporkan peristiwa ini dan kurang dari 24 jam sekira pukul 15.30 wib pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya.
Disebut Ipda Esra, pelaku ditangkap sedang berada di Parit Rumbia Desa Gemilang Kecamatan Batang Tuaka.
"Pelaku dikenakan pasal 354 ayat(2) Jo pasal 338 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
Sementara jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya untuk dikebumikan.

Berita Lainnya
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Aneka Pengalaman First Time Traveling yang Tak Terlupakan
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan