• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Agresif Dan Lebih Tegas Berantas Narkoba

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Redaksi Exc.

Jumat, 23 Oktober 2020 01:40:51 WIB
Cetak
Menangkapan 5 Tersangka

MARWAHRAKYAT.COM -- Pekanbaru (23/10/2020),Polda Riau kembali ukir prestasi dalam pengungkapan peredaran Narkoba. 
Pada kasus pertama amankan 2 pelaku dan BB sabu 20 kg. 
Berawal hari Senin (12/10) sekira jam 08.20 wib Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih Plat BM 1236 RX dengan dua orang tersangka,saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 (tiga) buah tas ransel berisikan sabu ± 20 kg.

Setelah 3 hari tim melakukan pengejaran, pada hari Kamis (15/10) tim menemukan posisi kedua tersangka berada di Pulau Rupat Kab Bengkalis dan berencana akan melarikan diri ke Malaysia secara ilegal. 

Kemudian tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Pada saat pengembangan ke Dumai tersangka berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua tersangka lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polres Dumai. 

TERKAIT
  • Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan
  • Tumbal
  • Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?

Setelah mendapatkan penanganan medis kedua tersangka kemudian dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari tersangka berinitial AG dan SY, petugas berhasil mengamankan 20 ( dua puluh ) bungkus Besar berisikan Narkotika Jenis Sabu, 1 ( satu ) unit mobil avanza warna putih BM 1236 RX, 1 ( satu ) buah tas sandang berisikan 1 unit Hp dan kartu nomer Hp.
 
Pada kasus kedua, Tim berhasil amankan 16 kg sabu dan 2 (dua) orang tersangka setelah keduanya berusaha kabur dari kejaran petugas.
Begitu mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru pada Jumat (23/10) sore sekitar jam 16.00 wib,  tim dari Direktorat Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui transaksi tersebut. 

Selanjutnya sekitar jam 19.00 wib tim melihat mobil yang mencurigakan dimana di dalamnya ditengarai terdapat dua orang, mobil yang berjenis Opel Blazer warna Hitam plat nomer BM 1306 VW yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran dan tindakan tegas tembakan kearah mobil dan melukai tersangka.

Kejadian tersebut berawal dari tersangka HW, (51) Wiraswasta yang beralamat di jalan Permata Perum. Villa Permata Indah Blok E No. 25 ditelpon oleh seorang bernama HR (yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO) untuk mengambil sabu di jalan Parit Indah Pekanbaru.

Kemudian tersangka HW menelepon tersangka IZ, (55 Tahun) yang beralamat di jalan Arifin Ahmad Gang Merpati untuk ikut menjemput barang di jalan Parit Indah.
Kemudian tersangka IZ (mengendarai mobil Blazer hitam BM 1306 VW), datang ke rumah tersangka HW untuk menjemput barang.

Selanjutnya kedua tersangka berangkat menuju jalan Parit Indah dan setiba disana, sebuah motor Honda mendekati mobil dan pria yang di bonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil Blazer. 

Para pelaku diduga mengatahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga Mobil Blazer melarikan diri. Kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas hingga dilakukan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya. Namun mobil tersangka terus berupaya kabur, hingga menabrak beberapa kendaraan lain. 
Pada mobil berhadil dihentikan di jalan Soekarno Hatta/Arengka (tepatnya di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru), dan petugas berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti narkoba jenis sabu dalam kemasan teh.

Dari kedua tersangka, tim mengamankan Barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus besar yang berisikan Narkotika jenis Sabu dan 2 (dua) tas ransel warna Hitam dan Coklat, 1 (satu) unit Mobil jenis Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW serta 2 (dua) Handphone dengan rincian Iphone warna Silver dan Samsung android warna hitam.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman Hukuman mati atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun, paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi SH SIK MSI mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan peredaran narkoba diwilayah hukum Polda Riau.

“Terimakasih saya sampaikan kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga ini sehingga bisa kita tindaklanjuti dengan pengungkapan kasus ini. Polda Riau bersama seluruh jajaran akan terus melakukan upaya pengungkapan peredaran narkoba ini”, ungkap Agung.

“Kita tau dari 3200 orang yang ditahan, 2100 diantaranya adalah para pelaku narkoba, pengungkapan narkoba tidak bisa dilakukan dengan pelan, tapi dengan agresif dan lebih tegas lagi. Saya akan berlari untuk pengungkapan narkoba, Dan melalui Tim Harimau Kampar saya memperingatkan para pelaku saya akan kejar sampai dimanapun, termasuk saudara Heri untuk segera menyerahkan diri. dan kami komitmen untuk proses hukum bagi para tersangka narkoba dilakukan secara profesional sehingga para tersangka akan mendapatkan hukuman yang maksimal”, lanjut mantan Dir Tipidter tersebut.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan oknum, Kapolda yang dekat dengan media ini menjawab dengan tegas.

“Sekarang bukan (anggota) lagi”, tegas Agung sambil memastikan proses hukum bagi yang bersamgkutan baik hukuman internal maupun hukum pidananya. 

“Saya berharap Hakim akan memutuskan hukuman yang layak para pengkhianat bangsa ini”, tutup jenderal yang sarat prestasi ini


 Editor : **/JN

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi

Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi

BB Badik Penikaman di Tembilahan, Dua Tewas

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika

Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki

Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah

Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat

Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu

Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil

Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi

Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung

Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 237 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 925 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 334 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved