Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM - Seorang pengedar narkotika jenis shabu, inisial HP (33) warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, berhasil ditangkap pihak Sat Narkoba Polres Inhil.
HP ditangkap pada Senin (23/5) lalu bersama barang bukti 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan penangkapan pelaku HP berdasarkan keterangan dari pelaku pertama yang juga berhasil ditangkap, inisial MB.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Dalam penangkapan pelaku dan penggeledahan rumah juga disaksikan RT dan warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Pencuri Kabel Listrik Rumah Sakit di Tembilahan Berhasil Diamankan
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Diduga Wartawan di Keroyok di Gedung DPRD Inhil, AWI Nyatakan Sikap Bersama
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Kekekerasan di Sekolah Kedinasan, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Polres Inhil Amankan Pelaku Penadah Barang Curian Di Kateman
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita