Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Marwahrakyat.com, INHIL,- Sebanyak 11 pelanggar protokol kesehatan langsung menjalani sidang ditempat di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021).
Mereka diamankan dalam operasi yustisi yang dilakukan petugas gabungan Satgas Covid 19 Kab. Inhil yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, BPBD dan Dishub.
"Dalam operasi hari ini yang dilakukan di pasar Air Mancur Jalan Sudirman, kita masih temukan 11 pelanggar protokol kesehatan yang melakukan pelanggaran. Mereka yang terjaring langsung kami sidangkan ditempat," ungkap Wakil Satgas Covid Indragiri Hilir Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum.
Diterangkan AKBP Dian, dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.
"Rata-rata mereka yang terjaring karena tidak patuh prokes masalah masker. Jauh sebelumnya sosialisasi terhadap prokes sudah digencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, 1 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu, 7 orang teguran lisan dan 3 orang dijatuhi hukuman kerja sosial," lanjutnya.
Ia sendiri menilai dari kasus Covid, terdapat penurunan data jumlah jumlah kasus Covid di Indragiri Hilir setiap harinya. Ini membuktikan masyarakat sudah mulai paham penerapan disiplin protokoler kesehatan di masa PPKM.
"Alhamdulillah kalau dilihat datanya dari hari-ke hari angka kasus Covid terus turun, bahkan kemarin itu nol kasus. Ini menandakan masyarakat mulai sadar aturan prokes sangat penting. Namun tetap masih ada saja yang bandel. Sehingga untuk memberikan efek jera kepada mereka, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang melanggar," tandasnya.

Berita Lainnya
HMI Cabang Tembilahan Pecat Kader yang Terlibat Curanmor
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri
Akibat Sebar Foto dan Vidio Tak Senonoh Pemuda Asal Jambi ini Dibekuk Polisi
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung