Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
MarwahRakyat.com, PELALAWAN – Pasca dicabutnya SK pengangkatan Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan oleh Bupati Pelalawan H.M Harris melalui Ketua Tim Pansel, Senin (27/5) kemarin, persoalan hukum tidak hanya berhenti sampai disitu saja.
Pasalnya, Panitia Seleksi (pansel) penerimaan Direktur BUMD Pelalawan dituntut dan harus bertanggung jawab karena proses terpilihnya telah meloloskan mantan koruptor itu menjadi Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan dalam proses seleksi yang sudah dilakukan.
Walaupunpemecatan sudah dilakukan namun proses yang lainnya tidak berhenti sampai disitu saja, menurut (RJ) tokoh pemuda di Pelalawan.
"Pansel ini harus menjelaskan secara hukum mengapa 9 orang anggota Pansel kok bisa meloloskan orang yang jelas-jelas mantan koruptor menjadi Direktur BUMD Pelalawan", ujarnya.
Diajuga mengkritisi bahwa dosa-dosa Tim Pansel harus dibuka ke publik. Pertanyaanya, apakah alasan mereka memutuskan dan merekomendasikan hingga mantan koruptor itu diloloskan.
"Disinyalir ada permainan dan penunjukan dalam meloloskan mantan koruptor itu sehingga terpilih menjadi direktur", ujar RJ.
Terkesanada pemaksaan kehendak sehingga tidak mempedulikan aspek moral dan etika dalam penilaian yang diberikan kepada seorang kandidat calon Dirut BUMD tersebut.
Kemungkinanada pikiran Pansel menilai trade record yang dikedepankan karena keberhasilan Direktur BUMD Pelalawan yang dipecat Ir. Syafri, MSi selama ini telah lama menjabat sebagai Direktur Bank Sarimadu Kampar. Tetapi Pansel memandang sebelah mata kasus yang sudah menimpa beliau selama menjadi Direktur Bank Sarimadu Kampar, kritik RJ tak habis pikir.
Namun, Setda Pelalawan H. T. Muhklis saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Selasa (28/5) terkait Panitia Seleksi (pansel) ini malah mengatakan bahwa Inspektorat sudah disurati Bupati Pelalawan kemarin, Senin (27/5) untuk memeriksa Pansel mengapa bisa mantan koruptor ini direkomendasikan!
”Pada saat bersamaan (27/5) Pak Bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proses seleksi tersebut", kata Tengku Mukhlis.
Ditanyalagi soal hasilnya dia menjawab,” Suratnya aja baru dikirim kemarin, tentu menunggu inspektorat bekerja,” tutup Setda. (*)

Berita Lainnya
Spiderman Tembilahan Derita Hernia dan Butuh Uluran Tangan
Coffee Morning bersama Insan Pers Inhil, Bea dan Cukai Paparkan Capaiannya di Tahun 2023
Posko Terpadu Lintas Kabupaten Kempas Menerima Bantuan dari Bupati, Forkopimda dan Yayasan Vioni Bersaudara
Dandim 0314/Inhil Serahkan Kunci Rumah Hasil Program Bedah RTLH
Tekan Angka Stunting, HM Wardan Harapkan OPD Saling Kolaborasi
Ahmad Ependi Minta Perjuangkan Fisik Infrastruktur dan Listrik
Perhelatan Mtq Ke 52 Tingkat Kab. Inhil Menarik Perhatian Warga Tionghoa
Ketua IWO Provinsi Riau Minta Tidak Ada Pemadaman Listrik Selama Ramadhan
Pemdes Sei Intan Salurkan Honor dan Tunjangan RT, Linmas, Perangkat Desa dst
Simak 9 Kontribusi H. Herman Saat 9 Bulan Jabat PJ Bupati dari Influencer Baso' Gohead
Temuan Belatung Dalam Makanan Pasien, Bupati Inhil Perintahkan Tim Satgas Covid-19 Lakukan Inspeksi
Diawali Ke Riau, IKAPMI Bogor Merajut Kekuatan Daerah