• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?

Redaksi

Selasa, 28 Mei 2019 23:02:03 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan, H.M Harris

MarwahRakyat.com, PELALAWAN – Pasca dicabutnya SK pengangkatan Direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan oleh Bupati Pelalawan H.M Harris melalui Ketua Tim Pansel, Senin (27/5) kemarin, persoalan hukum tidak hanya berhenti sampai disitu saja.

Pasalnya, Panitia Seleksi (pansel) penerimaan Direktur BUMD Pelalawan dituntut dan harus bertanggung jawab karena proses terpilihnya telah meloloskan mantan koruptor itu menjadi Direktur BUMD Tuah Sekata Pelalawan dalam proses seleksi yang sudah dilakukan.

Walaupunpemecatan sudah dilakukan namun proses yang lainnya tidak berhenti sampai disitu saja, menurut (RJ) tokoh pemuda di Pelalawan.

TERKAIT
  • Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan
  • Tumbal
  • Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau

"Pansel ini harus menjelaskan secara hukum mengapa 9 orang anggota Pansel kok bisa meloloskan orang yang jelas-jelas mantan koruptor menjadi Direktur BUMD Pelalawan", ujarnya.

Diajuga mengkritisi bahwa dosa-dosa Tim Pansel harus dibuka ke publik. Pertanyaanya, apakah alasan mereka memutuskan dan merekomendasikan hingga mantan koruptor itu diloloskan.

"Disinyalir ada permainan dan penunjukan dalam meloloskan mantan koruptor itu sehingga terpilih menjadi direktur", ujar RJ.

Terkesanada pemaksaan kehendak sehingga tidak mempedulikan aspek moral dan etika dalam penilaian yang diberikan kepada seorang kandidat calon Dirut BUMD tersebut.

Kemungkinanada pikiran Pansel menilai trade record yang dikedepankan karena keberhasilan Direktur BUMD Pelalawan yang dipecat Ir. Syafri, MSi selama ini telah lama menjabat sebagai Direktur Bank Sarimadu Kampar. Tetapi Pansel memandang sebelah mata kasus yang sudah menimpa beliau selama menjadi Direktur Bank Sarimadu Kampar, kritik RJ tak habis pikir.

Namun, Setda Pelalawan H. T. Muhklis saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Selasa (28/5) terkait Panitia Seleksi (pansel) ini malah mengatakan bahwa Inspektorat sudah disurati Bupati Pelalawan kemarin, Senin (27/5) untuk memeriksa Pansel mengapa bisa mantan koruptor ini direkomendasikan!

”Pada saat bersamaan (27/5) Pak Bupati memerintahkan Inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap proses seleksi tersebut", kata Tengku Mukhlis.

Ditanyalagi soal hasilnya dia menjawab,” Suratnya aja baru dikirim kemarin, tentu menunggu inspektorat bekerja,” tutup Setda. (*)


Sumber : SBNC /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bank Riau Kepri Siap Dukung Percepatan Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro Diskop UKM Inhil

Lihat Kronologi Mobil Terbakar di Jembatan Parit 23 Tembilahan, Dua Penumpang Luka Bakar Serius

Askab PSSI Inhil Buka Pendaftaran Calon Ketum, Waketum dan Exco

Masyarakat Perlu Terapkan Protokol! Sudah 45 Warga Inhil dan 26 dari Tembilahan Positif Corona

Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi

Massa membludak, 20 Kecamatan Pengurus Kecamatan KNPI Se-INHIL Resmi Mahmudin Lantik

Danrem 031/WB Resmi Tutup TMMD ke -116 Kodim 0314/Inhil

Pers Konferensi Kejari Inhil, Paparkan Pencapaian 2022

Tak Kenal Henti! Ramadhan Tidak Surutkan Tim Patroli Gabungan RPK Sosialisasikan Bahaya Karlahut

Ini Pesan Wabup Inhil H.Syamsudin Uti Kepada Mahasiswa/I Saat Membuka Festival Musik

Kapolres dan YVB Bagikan Ratusan Takjil untuk Masyarakat

Tim Kuasa Hukum IMA Keberatan dan Menilai Penahanan Terkesan 'Dipaksakan'

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved