• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan

Redaksi

Senin, 27 Mei 2019 23:27:01 WIB
Cetak
Konfrensi press Ketua Tim Pansel BUMD Tuah Sekata, Drs. Tengku Mukhlis, M.Si didampingi sebelah kiri Asisten II Drs. Atmodandi, dan Plt.Diskominfo Hendri Gunawan, Senin (27/5/2019) di Kantor Bupati Pe

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Senin (27/5/2019) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata yang dipimpin Ketua Pansel, Drs Tengku Mukhlis, M.Si merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi, ujar Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH di Pekanbaru.

Rapatkoordinasi yang dilakukan Pansel hari ini (27/5) yang akhirnya memutuskan mencabut SK Direktur BUMD atas nama Ir Safri kemudian menunjuk Kabag Ekonomi, Saparudin selaku Plt.Direktur BUMD untuk enam bulan ke depan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Harris tertanggal 27 Mei 2019 di pangkalan kerinci.

"Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi", terang Huda.

TERKAIT
  • Tumbal
  • Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
  • Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau

Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudianterkait surat nomor 180/HK/2019/14 jawaban somasi pertama pemerintah kabupaten pelalawan yang dilayangkan ke Formasi tertanggal 27 Mei 2019 juga tidak menjawab soal bentuk hukuman moral yakni meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media.

"Saya hanya menjawab dalam rapat sebatas yang kami sampaikan yakni mencabut SK Direktur BUMD Tuah Sekata, hanya itu saja, lainnya tidak", ujar Sekda T.Mukhlis selaku Ketua Tim Pansel, saat dikonfirmasi terkait poin jawaban somasi tersebut.

Terkesandiujung tanduk baru ambil keputusan, padahal tegas isi surat somasi pertama Formasi meminta keputusan tersebut segera dicabut dan meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media cetak sebagai bentuk hukuman moral, agar kedepan kepala daerah itu cermat dalam mengambil keputusan, tegas Huda.

"Kita akan rapat internal serta menyiapkan berkas berkas untuk mengambil kebijakan yang tepat", ujar Huda.

Untukitu Formasi menyampaikan terimakasih kepada teman-teman dan awak media yang berjuang bersama-sama dalam melakukan protes terhadap Bupati Pelalawan yang telah mengangkat mantan narapidana korupsi menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, tutup Huda. (GP1)


Sumber : Forum masyarakat anti korupsi (Form /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

H. Nursal Imbau Masyarakat untuk Manfaatkan Program Jemput Bola Keliling

Marak Kasus Sodomi di Pondok Pesantren, PERTI Inhil Ajak Pimpinan Pesantren Perang Melawan LGBT!

Bimalyndo Hajar Aswad Cabang Tembilahan, Profesional Lepas dan Berangkatkan Tamu ke Baitullah.

Syamsuddin Uti Ikuti Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Ditingkat Desa Kelurahan

Polres Inhil Konferensi Pers Hasil Tindak Kasus Awal Tahun 2025

HUT Bayangkara ke 75, Kesbangpol dan Ormas Kunjungi Polres Inhil

Kisah Viralnya Bocah Ngelem di Perempatan Lampu Merah Tembilahan

Urus Akta 4 Hari Siap, Julkipli Akui Puas atas Layanan Disdukpencapil Inhil

Dinas Kesehatan Inhil Bantah Tuduhan Korup Anggaran Covid-19

Jalin Sinergi KPPBC Tembilahan Adakan Temu Ramah Bersama Awak Media

9 Pemuda Prakarsai Persiapan Awal Pembentukan Yayasan Pembinaan Muallaf Riau Inhil

Staf Ahli Hj.Zulaikhah Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Progres Percepatan Perbaikan Data DTKS Kabupaten Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 397 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 358 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 506 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved