• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri

Diujung Tanduk Tim Pansel Rapat Ambil Keputusan Cabut SK Dirut BUMD Pelalawan

Redaksi

Senin, 27 Mei 2019 23:27:01 WIB
Cetak
Konfrensi press Ketua Tim Pansel BUMD Tuah Sekata, Drs. Tengku Mukhlis, M.Si didampingi sebelah kiri Asisten II Drs. Atmodandi, dan Plt.Diskominfo Hendri Gunawan, Senin (27/5/2019) di Kantor Bupati Pe

MarwahRakyat.com, PELALAWAN - Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Senin (27/5/2019) menilai bahwa dicabutnya SK pengangkatan Dirut BUMD Tuah Sekata yang dipimpin Ketua Pansel, Drs Tengku Mukhlis, M.Si merupakan langkah maju dalam program pendidikan dan pencegahan anti korupsi, ujar Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH di Pekanbaru.

Rapatkoordinasi yang dilakukan Pansel hari ini (27/5) yang akhirnya memutuskan mencabut SK Direktur BUMD atas nama Ir Safri kemudian menunjuk Kabag Ekonomi, Saparudin selaku Plt.Direktur BUMD untuk enam bulan ke depan dan sudah ditandatangani oleh Bupati Harris tertanggal 27 Mei 2019 di pangkalan kerinci.

"Walau dirasa lambat dalam mengambil keputusan, tapi ini langkah yang baik bagi program pendidikan dan pencegahan korupsi", terang Huda.

TERKAIT
  • Tumbal
  • Bupati Harris Perintahkan Inspektorat Riksa dan Evaluasi Proses Seleksi Direktur BUMD yang Dipecat?
  • Mengizinkan Penggunaan Mobnas Berlebaran, Hanya di Wilayah Propinsi Riau

Direktur Formasi Dr. Muhammad Nurul Huda, SH. MH berharap, kedepan pejabat daerah dalam mengambil kebijakan atau keputusan yang menyangkut kepentingan publik agar memperhatikan dan mempertimbangkan dengan seksama peraturan perundangan-undangan serta kritikan masyarakat guna terwujudnya pemerintahan yang bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kemudianterkait surat nomor 180/HK/2019/14 jawaban somasi pertama pemerintah kabupaten pelalawan yang dilayangkan ke Formasi tertanggal 27 Mei 2019 juga tidak menjawab soal bentuk hukuman moral yakni meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media.

"Saya hanya menjawab dalam rapat sebatas yang kami sampaikan yakni mencabut SK Direktur BUMD Tuah Sekata, hanya itu saja, lainnya tidak", ujar Sekda T.Mukhlis selaku Ketua Tim Pansel, saat dikonfirmasi terkait poin jawaban somasi tersebut.

Terkesandiujung tanduk baru ambil keputusan, padahal tegas isi surat somasi pertama Formasi meminta keputusan tersebut segera dicabut dan meminta maaf kepada publik selama 3 hari berturut turut di media cetak sebagai bentuk hukuman moral, agar kedepan kepala daerah itu cermat dalam mengambil keputusan, tegas Huda.

"Kita akan rapat internal serta menyiapkan berkas berkas untuk mengambil kebijakan yang tepat", ujar Huda.

Untukitu Formasi menyampaikan terimakasih kepada teman-teman dan awak media yang berjuang bersama-sama dalam melakukan protes terhadap Bupati Pelalawan yang telah mengangkat mantan narapidana korupsi menjadi Dirut BUMD Tuah Sekata Pelalawan, tutup Huda. (GP1)


Sumber : Forum masyarakat anti korupsi (Form /  Editor : Assep Putra Sulaiman

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sambut HUT RI, KSKP dan BC Bagikan Ratusan Bendera

Danrem 031/Wira Bima Kunjungan Kerja di Kodim 0314/Inhil

Apresiasi PJ Bupati Inhil, Ketua PW IWO Riau Ajak Pemkab Inhil Bergandengan Tangan

Satu Unit Rumah di Parit Cinta Kasih Hangus Terbakar

Peserta Didik Marwan Futsal Academy, Juara Bersama SD 002 Tembilahan

Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Belasan Warga Pelanggar Prokes di Air Mancur Sudirman Terjaring Operasi Yustisi

Dinas Koperasi dan UMKM Inhil Hadiri RAT BMT Al Barakah Unisi

Salurkan Sembako Untuk Korban Kebakaran, Marlis Syarif : Janji Kami Berikan 1 Tongkat Rumah dan Seng

DPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19

Jika SK Munas Riau habis, Yorrys sebut Golkar bisa kompromi

FPTI Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, Pelatih dan Atlit

Terkini +INDEKS

Desa Sei Intan Salurkan Honor Perangkat Desa

04 Juli 2026
Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain
03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 316 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 231 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 637 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 553 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved