Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Marwahrakyat.com, Tembilahan – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode Maret hingga November 2024. Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Tembilaba pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M. Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya Bea Cukai Tembilahan dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Pj. Bupati Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan. “Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,” ujar M. Arifin saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal. “Saya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutupnya.

Berita Lainnya
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis