Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Marwahrakyat.com, Tembilahan – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode Maret hingga November 2024. Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Tembilaba pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M. Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya Bea Cukai Tembilahan dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Pj. Bupati Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan. “Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,” ujar M. Arifin saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal. “Saya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutupnya.

Berita Lainnya
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Pelaku Pemasuk Narkoba Dilubuk Linggau Berhasil Di Amankan Polda Riau
Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli