Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Marwahrakyat.com, Tembilahan – Dalam rangka mendukung program Asta Cita dan sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan hukum, Bea Cukai Tembilahan melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMN) hasil penindakan selama periode Maret hingga November 2024. Acara ini berlangsung di halaman belakang kantor Bea Cukai Tembilaba pada Selasa, 17 Desember 2024, dengan disaksikan langsung oleh Pj. Bupati Indragiri Hilir yang diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), M. Arifin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para undangan lainnya.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi 3.013.860 batang rokok ilegal dan 52 botol minuman beralkohol dengan total nilai mencapai Rp 3,8 miliar. Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari upaya Bea Cukai Tembilahan dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, yang dibacakan oleh Kepala Kesbangpol, Pj. Bupati Indragiri Hilir mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan oleh Bea Cukai Tembilahan. “Meskipun wilayah pengawasan Bea Cukai Tembilahan sangat luas, meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, saya mengharapkan kinerja yang diberikan tetap baik, bahkan terus meningkat dengan melibatkan segenap SDM dan sarana komunikasi yang ada,” ujar M. Arifin saat membacakan sambutan tertulis Pj. Bupati.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengajak semua pihak, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal. “Saya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk terus berkomitmen dalam melayani masyarakat dengan kompeten, akuntabel, efektif, dan efisien,” tutupnya.

Berita Lainnya
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Akhirnya! Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Berhasil di Tangkap Polisi
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Bela Ibu Kandung, Seorang Anak di Inhil Jadi Korban Pembunuhan Ayah Tiri