• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Info

Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs

Redaksi Exc.

Rabu, 28 Agustus 2024 07:34:08 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipikor Bareskrim Polri), AKBP. H. Yusami, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap, korupsi, dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh mantan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun cs. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada wartawan usai menghadiri undangan dari Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Senin, 26 Agustus 2024.

“Tadi saya bersama penasehat hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, telah menjumpai penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah BUMN yang melibatkan mantan pengurus pusat PWI, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah. Selanjutnya, penyidik berjanji akan serius melakukan pengusutan hingga tuntas kasus ini,” jelas wartawan nasional yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke kemudian menambahkan bahwa pihak Dittipikor akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terlebih dahulu agar penanganan kasus ini tidak tumpang-tindih. “Kasus dugaan korupsi uang rakyat ini kami laporkan ke KPK dan ditembuskan ke Kapolri, Kejagung, dan ratusan instansi lainnya termasuk Presiden RI hingga semua Forkopimda di seluruh Indonesia. Jadi, tadi disampaikan oleh penyidik bahwa mereka perlu berkoordinasi dengan pihak KPK agar penanganan kasusnya jelas dan tidak tumpang-tindih,” imbuh Ketum PPWI yang merupakan pelapor kasus ini ke KPK beberapa bulan lalu itu.

Wartawan yang dikenal sangat anti korupsi ini juga menguraikan bahwa pengusutan kasus tersebut sangat penting dan urgent dengan tiga alasan. Pertama, karena dalam kasus ini menyangkut uang rakyat atau uang negara yang tidak boleh dipergunakan semaunya oleh siapapun untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok tertentu. Kedua, karena para pelaku adalah wartawan yang semestinya memberikan contoh tauladan kepada masyarakat dan para pejabat bagaimana cara hidup berbangsa dan bernegara yang baik dalam pemanfaatan uang rakyat.

“Yang ketiga, ini adalah upaya kita dalam membantu organisasi teman-teman kita di PWI agar dicapai kepastian hukum bagi mereka. Saat ini telah muncul kepengurusan pusat PWI hasil KLB, sementara terduga koruptor Hendry Ch Bangun masih koar-koar menganggap dirinya sebagai ketua umum PWI. Kepastian hukum bagi teman-teman kita itu penting agar organisasinya bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar lulusan pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.

Sementara itu, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H. yang mendampingi Ketum PPWI saat memberikan kelengkapan bukti ke Dittipikor Bareskrim Polri, menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar pengaduan dari PPWI ditindaklanjuti. “Siapapun nanti yang menangani perkara, apakah KPK atau Polri, kami sangat berharap agar aduan ini ditindaklanjuti, tidak hanya berhenti di proses pengaduan saja. PPWI tentunya ingin mengetahui proses dan penyelesaian pengaduan terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pengurus pusat PWI itu,” tegas Dolfie Rompas yang merupakan salah satu advokat nasional papan atas ini.

Sebagaimana diketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan uang rakyat yang melibatkan dedengkot koruptor mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah, telah dilaporkan ke KPK RI pada 13 Mei 2024 lalu. Sayangnya, aduan terkait penggarongan uang rakyat yakni dana hiba BUMN ke PWI itu mandek di KPK tanpa alasan yang jelas.

“Mungkin karena KPK sedang sibuk memproses pemilihan calon komisionernya yang baru maka kasus ini jalan di tempat. Saya sebagai pelapor belum pernah diundang untuk dimintai keterangan lebih lantut terkait kasus tersebut. 5 orang saksi yang kami ajukan ke KPK juga belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Apalagi para terlapor, belum sama sekali tersentuh. Saya juga menilai KPK sangat takut untuk memperoses wartawan yang melakukan korupsi, karena KPK sendiri adalah sarang koruptor, sehingga kuatir akan dibongkar habis-habisan oleh para wartawan jika para dedengkot koruptor PWI itu diproses,” tutur Wilson Lalengke menyesalkan sikap KPK yang melempem itu.

Namun, dalam pesimisme penanganan hukum atas oknum-oknum wartawan pelaku korupsi uang rakyat yang amburadul ini, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang tanpa henti dalam mendorong agar hukum di negeri ini dapat ditegakkan. “Memang berat, sangat tidak mudah. Karena banyak orang yang terlibat dalam kasus ini, dan mereka saling melindungi. Bahkan ada beberapa oknum jenderal polisi yang menjadi herder penjaga si dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun cs itu. Merekalah yang berupaya mengintervensi KPK dan semua lembaga penegak hukum agar mengabaikan laporan dari PPWI. Ini negara mafia hukum yang makin aman karena para wartawannya juga sudah ikut melacurkan diri ke para mafia hukum sehingga kehidupan bernegara hukum kita makin tidak jelas,” bebernya sambil tersenyum kecut. (APL/Red)


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone

Mantan Ketum dan Sekjen PWI Pusat Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Penipuan dan Penggelapan dalam Jabatan

Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu

Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat

Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi

Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu

Suwandi, Kadis LH Kab.Rohil Harus Tuntaskan Masalah Dampak Limbah Korporasi

Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru

Curi Pintu Besi, RC Terancam 5 Tahun Penjara

Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 926 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved