• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Info

Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs

Redaksi Exc.

Rabu, 28 Agustus 2024 07:34:08 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, Jakarta – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipikor Bareskrim Polri), AKBP. H. Yusami, S.I.K., M.I.K., mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap, korupsi, dan atau penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan oleh mantan pengurus pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch. Bangun cs. Hal ini diungkapkan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kepada wartawan usai menghadiri undangan dari Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Senin, 26 Agustus 2024.

“Tadi saya bersama penasehat hukum PPWI, Advokat Dolfie Rompas, telah menjumpai penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan dalam menindaklanjuti kasus dugaan penyelewengan dana hibah BUMN yang melibatkan mantan pengurus pusat PWI, Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarief Hidayatullah. Selanjutnya, penyidik berjanji akan serius melakukan pengusutan hingga tuntas kasus ini,” jelas wartawan nasional yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Wilson Lalengke kemudian menambahkan bahwa pihak Dittipikor akan melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terlebih dahulu agar penanganan kasus ini tidak tumpang-tindih. “Kasus dugaan korupsi uang rakyat ini kami laporkan ke KPK dan ditembuskan ke Kapolri, Kejagung, dan ratusan instansi lainnya termasuk Presiden RI hingga semua Forkopimda di seluruh Indonesia. Jadi, tadi disampaikan oleh penyidik bahwa mereka perlu berkoordinasi dengan pihak KPK agar penanganan kasusnya jelas dan tidak tumpang-tindih,” imbuh Ketum PPWI yang merupakan pelapor kasus ini ke KPK beberapa bulan lalu itu.

Wartawan yang dikenal sangat anti korupsi ini juga menguraikan bahwa pengusutan kasus tersebut sangat penting dan urgent dengan tiga alasan. Pertama, karena dalam kasus ini menyangkut uang rakyat atau uang negara yang tidak boleh dipergunakan semaunya oleh siapapun untuk kepentingan diri sendiri dan kelompok tertentu. Kedua, karena para pelaku adalah wartawan yang semestinya memberikan contoh tauladan kepada masyarakat dan para pejabat bagaimana cara hidup berbangsa dan bernegara yang baik dalam pemanfaatan uang rakyat.

“Yang ketiga, ini adalah upaya kita dalam membantu organisasi teman-teman kita di PWI agar dicapai kepastian hukum bagi mereka. Saat ini telah muncul kepengurusan pusat PWI hasil KLB, sementara terduga koruptor Hendry Ch Bangun masih koar-koar menganggap dirinya sebagai ketua umum PWI. Kepastian hukum bagi teman-teman kita itu penting agar organisasinya bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar lulusan pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden, ini.

Sementara itu, Advokat Dolfie Rompas, S.Sos, S.H., M.H. yang mendampingi Ketum PPWI saat memberikan kelengkapan bukti ke Dittipikor Bareskrim Polri, menambahkan bahwa pihaknya sangat berharap agar pengaduan dari PPWI ditindaklanjuti. “Siapapun nanti yang menangani perkara, apakah KPK atau Polri, kami sangat berharap agar aduan ini ditindaklanjuti, tidak hanya berhenti di proses pengaduan saja. PPWI tentunya ingin mengetahui proses dan penyelesaian pengaduan terkait dugaan suap dan korupsi yang melibatkan oknum-oknum pengurus pusat PWI itu,” tegas Dolfie Rompas yang merupakan salah satu advokat nasional papan atas ini.

Sebagaimana diketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan uang rakyat yang melibatkan dedengkot koruptor mantan Ketua Umum PWI, Hendry Ch Bangun; Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum Muhammad Ihsan, dan Direktur UMKM Syarief Hidayatullah, telah dilaporkan ke KPK RI pada 13 Mei 2024 lalu. Sayangnya, aduan terkait penggarongan uang rakyat yakni dana hiba BUMN ke PWI itu mandek di KPK tanpa alasan yang jelas.

“Mungkin karena KPK sedang sibuk memproses pemilihan calon komisionernya yang baru maka kasus ini jalan di tempat. Saya sebagai pelapor belum pernah diundang untuk dimintai keterangan lebih lantut terkait kasus tersebut. 5 orang saksi yang kami ajukan ke KPK juga belum pernah dipanggil untuk dimintai keterangan. Apalagi para terlapor, belum sama sekali tersentuh. Saya juga menilai KPK sangat takut untuk memperoses wartawan yang melakukan korupsi, karena KPK sendiri adalah sarang koruptor, sehingga kuatir akan dibongkar habis-habisan oleh para wartawan jika para dedengkot koruptor PWI itu diproses,” tutur Wilson Lalengke menyesalkan sikap KPK yang melempem itu.

Namun, dalam pesimisme penanganan hukum atas oknum-oknum wartawan pelaku korupsi uang rakyat yang amburadul ini, Wilson Lalengke mengatakan bahwa pihaknya akan terus berjuang tanpa henti dalam mendorong agar hukum di negeri ini dapat ditegakkan. “Memang berat, sangat tidak mudah. Karena banyak orang yang terlibat dalam kasus ini, dan mereka saling melindungi. Bahkan ada beberapa oknum jenderal polisi yang menjadi herder penjaga si dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun cs itu. Merekalah yang berupaya mengintervensi KPK dan semua lembaga penegak hukum agar mengabaikan laporan dari PPWI. Ini negara mafia hukum yang makin aman karena para wartawannya juga sudah ikut melacurkan diri ke para mafia hukum sehingga kehidupan bernegara hukum kita makin tidak jelas,” bebernya sambil tersenyum kecut. (APL/Red)


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi

Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar

Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki

Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan

Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Akibat Sebar Foto dan Vidio Tak Senonoh Pemuda Asal Jambi ini Dibekuk Polisi

Langgar Prokes, Tiga Warga Inhil Terjaring Operasi Yustisi

Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok

Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail

Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 367 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved