Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Inhil, Marwahrakyat.com -- Karena melakukan penganiayaan, BR (39) warga Pusaran 7 RT/ RW 002/004 Kecamatan Enok Kabupaten Inhil dilaporkan ke Kepolisian Sektor Enok (Polsek) Enok, pada Sabtu (17/72021).
Laporan diterima oleh SPKT Polsek Enok yang diadukan oleh korban inisial AB (67).
Kronologis peristiwa penganiayaan menurut Kapolsek Enok AKP Fadly melalui Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra,SH terjadi pada Jum'at (16/7/2021) lalu.
"Pelaku pemukulan bersama temannya datang ke rumah korban. Sesampai di rumah korban, pelaku menanyakan kepada korban "kenapa berhenti kerja, sementara utang mu masih ada". Lalu pelapor mengatakan "bagaimana aku gak berhenti, duit aku tidak dikasih"," ujarnya.
Disaat itulah pelaku langsung berdiri dan memukul wajah korban, sehingga korban langsung terjatuh ke lantai.
"Kemudian pelaku kembali memukul korban dan menendangnya, dan tidak lama teman pelaku langsung menarik dan mengajak pelaku pergi dari rumah korban," Kata Paur Humas Ipda Esra.
Pelaku kini ditahan di Polsek Enok, setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi terhadap korban dan para saksi.
"Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri, nyeri di dada dan memar di tangan sebelah kiri. Pelaku dikenai pasal 351 Ayat (1) KUH.Pidana dan diancam pidana maksimal lima tahun penjara," tukasnya.
Berita Lainnya
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan
Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan Akhirnya Berhasil di Amankan Polres Inhil
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Kajari Inhil Musnahkan BB Perkara Inkrah