Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
UJUNG BATU- Sebuah warung depan gudang Perintis Kilometer 5 Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat. Warung ini diduga dijadikan lokasi permainan judi dadu.
Pada penggerebekan Kamis. (5/11/15) siang sekira pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan mengamankan dua bandar dadu yakni JS Silalahi (41) warga Tandun Barat Kecamatan Tandun, dan Rm (41) warga Pematang Puti Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
"Selain dua tersangka, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ujungbatu juga amankan beberapa barang bukti dari warung tersebut," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada riauterkinicom, Jumat (6/11/15).
Simatupang mengakui warung yang diketahui dijadikan tempat permainan judi dadu itu digerebek polisi karena telah meresahkan warga Ujungbatu.
Hasil penggerebekan, tambah Simatupang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 mata dadu, 2 mangkok warna putih untuk mengguncang dadu, 1 penutup mata dadu dari tempurung, dan uang tunai diduga hasil judi Rp 431 ribu.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda P. Simatupang.***(zal)

Berita Lainnya
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Tusuk Korbannya di Terminal Tembilahan
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO