Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu
UJUNG BATU- Sebuah warung depan gudang Perintis Kilometer 5 Kecamatan Ujungbatu, Rokan Hulu (Rohul) digerebek polisi setempat. Warung ini diduga dijadikan lokasi permainan judi dadu.
Pada penggerebekan Kamis. (5/11/15) siang sekira pukul 13.45 WIB, anggota Opsnal Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan mengamankan dua bandar dadu yakni JS Silalahi (41) warga Tandun Barat Kecamatan Tandun, dan Rm (41) warga Pematang Puti Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu.
"Selain dua tersangka, anggota Opsnal Reskrim Polsek Ujungbatu juga amankan beberapa barang bukti dari warung tersebut," ujar Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda P. Simatupang, kepada riauterkinicom, Jumat (6/11/15).
Simatupang mengakui warung yang diketahui dijadikan tempat permainan judi dadu itu digerebek polisi karena telah meresahkan warga Ujungbatu.
Hasil penggerebekan, tambah Simatupang, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, 2 mata dadu, 2 mangkok warna putih untuk mengguncang dadu, 1 penutup mata dadu dari tempurung, dan uang tunai diduga hasil judi Rp 431 ribu.
"Kedua tersangka sudah diamankan di Polsek Ujungbatu guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tandas Ipda P. Simatupang.***(zal)

Berita Lainnya
Pelaku Tindak Pencurian dan Pelecehan di Pulau Kijang Akhirnya di Bekuk Polisi
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Pelaku Pembunuhan di Pebenaan Menyerahkan Diri ke Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Tersangka Dugaan Korupsi
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Sudirman Tembilahan
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau
Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki