• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Info

Polres Inhil Dian Setyawan

Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional

Redaksi Exc.

Jumat, 27 November 2020 14:52:28 WIB
Cetak
Polres Inhil

Marwahrakyat.com -- Polres Inhil berhasil mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari Nigeria atas tindak pidana penipuan di media sosial.

Pelaku, James (35 tahun) dengan modus niat menikahi korbannya yang ternyata seorang janda inisial AS (53 tahun) warga Tembilahan Kota Kabupaten Inhil.

"James ini modusnya akan menikahi si korban dengan mengatakan akan pensiun dari dinas militer (Tentara Amerika) dan mengaku akan menetap di Indonesia," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Indra dan Kasubbag Humas AKP Warno, saat konferensi pers di Mapolres Inhil, 27 November 2020.

Selain itu, empat Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Jakarta ikut terlibat dalam tindak penipuan ini, 3 diantaranya berjenis kelamin perempuan inisial GU (29 tahun), TA (34 tahun) dan SF (27 tahun) serta seorang laki-laki AZ (32 tahun).

"Korban berkenalan dengan pemilik akun facebook atas nama Aamir Rafiq pada bulan September lalu yang dilanjutkan dengan percakapan via Messenger dan WhatsApp," papar Kapolres Inhil.

Dalam percakapan itu, Aamir Rafiq berjanji kepada korban akan mengirimkan uang sebesar US 1.500.000 Dollar (satu juta lima ratus dolar Amerika) sama dengan Rp. 22.500.000,000 untuk investasi di Indonesia.

"Selanjutnya, korban dihubungi oleh seseorang mengaku bernama Julia yang merupakan SF selaku agen Ekspedisi Kurir atas perintah James, memberitahukan bahwa uang yang dikirim oleh Aamir Rafiq sebesar 1.500.000 US Dollar telah cair dan meminta korban untuk mengirimkan uang melalui transfer ke salah satu Bank atas nama AZ dengan total Rp.271.520.000," ungkapnya.

Sementara AZ membuka rekening atas permintaan GU, dari GU dimintai membuka rekening oleh TA dari TA sendiri dimintai oleh SF alias Julia sebagai ekspedisi kurir, mereka kompak dan mengetahui modus tersebut.

"James sendiri merupakan otak atau dalang semua modus penipuan ini. Ke lima pelaku ditangkap di Jakarta pada tanggal 22-23 November 2020 dan dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolres AKBP Dian.

Selain ke lima pelaku juga diamankan barang bukti, 6 unit handphone dan buku tabungan sebagai alat yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan. Para pelaku  dikenai pasal 378 Jo 55 Jo 56 dan atau 480 ayat 1 KUHPidana dan pasal 28 ayat 1 UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 4 tahun penjara.

James mengaku kepada wartawan baru kali ini melakukan penipuan.

"Baru 1 kali saya melakukan penipuan. Saya sudah 4 tahun tinggal di Indonesia dan sudah menikah dengan orang Afrika, juga ada mantan istri saya disini, (salah satu pelaku, SF merupakan mantan istri James_red)," tukasnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Hdr

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia

Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga

Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil

Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka

Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi

Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks

Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba

Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi

Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi

Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil

Akhirnya! Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Berhasil di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved