• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel, Seorang Karyawan Swasta PT Kokonako di Amankan Polisi

Mardion

Senin, 24 Januari 2022 09:50:36 WIB
Cetak

INHIL, MARWAHRAKYAT.COM- Seorang karyawan swasta diamankan Polsek Tembilahan Hulu karena kedapatan mencuri kabel di PT Kokonako Indonesia Pulau Palas, Indragiri Hilir. 

Tersangka yang diamankan yaitu SU (33), yang tinggal di Mess PT. Kokonako jalan Lintas Provinsi desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu. 

Awalnya oleh petugas sekuriti, tersangka sempat diamankan karena tertangkap basah saat melakukan pencurian dengan barang bukti gergaji besi, lalu saat itu tersangka akan dipertemukan dengan pimpinan perusahaan.

Diperoleh keterangan, aksi pencurian kabel oleh oknum karyawan ini terjadi pada Jum'at (20/1) sore, saat tersangka sedang bersih-bersih di ruang Wire House (WA). 

Saat itulah petugas sekuriti melihat tersangka memegang gergaji besi. Dari keterangan petugas security, tersangka tampak pucat ketika terlihat oleh petugas lalu dengan cepat tersangka menyimpan gergaji tersebut dibalik bajunya.

Pimpinan perusahaan bersama beberapa orang pegawai lalu memeriksa kedalam gudang Wire House dan menemukan bekas potongan kabel panel penyambung. 

Pimpinan perusahaan melaporkan pencurian itu ke pihak berwajib Polsek Tembilahan Hulu, untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut PT. Kokonako mengalami kerugian sebesar Rp. 433.384.000 (Empat ratus tiga puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh empat ribu rupiah).

Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian, atas perintah   Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Sandy Humisar Sibarani, personil Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu dan Bhabinkamtibmas Desa Pulau Palas mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) disertai dengan interogasi terhadap para saksi. 

Kapolsek AKP Sandy Sandy Humisar Sibarani melalui Paur Humas Ipda Esra, SH mengatakan dari TKP diperoleh informasi seorang karyawan PT. Kokonako inisial SU telah melarikan diri dari wilayah Perusahaan

"Dengan dibantu pihak perusahaan dilakukan pencaharian terhadap SU. Hingga pada Sabtu (22/1) sore, SU dapat diamankan oleh pihak perusahaan di jalan Lintas Provinsi Kecamatan Tempuling," ungkapnya, Senin (24/1/2022). 

Tersangka SU lalu diserahkan ke Polsek Tembilahan Hulu untuk di proses secara hukum.

"Dari keterangan tersangka, Ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian kabel milik PT. Kokonako dengan cara memotong menggunakan gergaji besi. Tersangka dikenai pasal 363 Jo 362 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara," tukas Ipda Esra.


Sumber : Rilis /  Editor : Mardion

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kateman Berhasil di Amankan Polisi

Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau

Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan

Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

BB Badik Penikaman di Tembilahan, Dua Tewas

Empat Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Tembilahan Berhasil Diamankan

Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT

Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved