Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Huda Berhasil di Amankan
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM -- Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq masjid Al-Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/2022) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 ( tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp.342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/2022) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Diperkirakan Membusuk, Saksi: Kakak itu Terakhir Saya Liat Hari Sabtu
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
PBH Peradi Pekanbaru Minta Kepolisian Tindak Tegas Aksi Dugaan Perampasan Mobil oleh BCA Finance
Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru