Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Huda Berhasil di Amankan
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM -- Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq masjid Al-Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/2022) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 ( tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp.342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/2022) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi
Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Pasutri di Tembilahan Ini Nekat Curi Sepeda Motor, Sudah 13 Kali Beraksi
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi
Diduga Wartawan di Keroyok di Gedung DPRD Inhil, AWI Nyatakan Sikap Bersama
Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar