• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK

Redaksi Exc.

Kamis, 27 Februari 2025 08:54:15 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL, Seorang Pimpinan Pondok Pesantren di Indragiri Hilir, Provinsi Riau lakukan pencabulan terhadap seorang Guru TK dengan modus pengobatan alternatif.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025 lalu, di sebuah ruang kelas TK di Desa Keritang, Kecamatan Kemuning. Adapun modus pelaku lakukan adalah memanfaatkan kondisi korban yang sering pingsan

Dimana pelaku berpura-pura memberikan pengobatan alternatif atau ruqyah. Saat korban tidak pingsan dan sadarkan diri, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora dalam press releasenya ( 27/2/2025) bahwa korban seorang guru TK berusia 21 tahun berinisial AJ. Sementara pelaku pencabulan berinisial MJ, Pimpinan Ponpes berusia 49 tahun.

" Pelaku dan korban sudah saling kenal sejak lama. Korban pernah menjadi murid di padepokan milik pelaku selama kurang lebih 5 tahun untuk belajar ilmu agama. Pelaku juga kerap mengirimkan video asusila kepada korban dan mengajaknya menikah siri" terang Kapolres

Dijelaskanya, puncak dari aksi bejat pelaku terjadi saat korban sedang sendirian di ruang kelas TK. Pelaku datang, mencium korban, dan saat korban pingsan, pelaku menyetubuhinya. Korban memang memiliki riwayat sering pingsan akibat kondisi fisik yang lemah dan rasa takut berlebihan.

" Setelah menerima laporan, Satuan Reskrim Polres Indragiri Hilir melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur pada 23 Februari 2025 " ungkapnya

Kemudian polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan sebuah ponsel yang berisi video asusila. Pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP tentang pencabulan terhadap perempuan dalam keadaan tidak berdaya, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan keprihatinan di masyarakat. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal (Mhd)


 Editor : FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi

Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar

Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda

Baterai Tower Telkom di Sungai Salak Hilang, Pelaku Pegawai Sendiri

Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung

KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan

Nekat Begal Nenek (82) Lelaki Ini Ditangkap Warga Diserahkan Ke Mapolsek Bangko

Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum

Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi

Polsek Ujungbatu Gerebek Warung Dijadikan Tempat Judi Dadu

Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi

Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui

Terkini +INDEKS

Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan

16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
10 Agustus 2026
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
09 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 387 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 227 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 921 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 327 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1179 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved