Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Marwahrakyat -- Polres Indragiri Hilir (Inhil) menangkap seorang pelaku pembakaran lahan, di Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Provinsi Riau.
Pelaku berinisial SA (30) merupakan warga Pulau Palas, Desa Sungai Intan.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi adanya kebakaran lahan. Tim dari Polsek Tembilahan Hulu mengecek ke lokasi kejadian dan ternyata benar adanya.
“Tim Polsek Tembilahan Hulu mendapat titik hotspot api melalui aplikasi Lancang Kuning milik Polda Riau dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujarnya.
Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Rhino Handoyo bersama Kepala Desa Sungai Intan, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa serta personil Polsek Tembilahan Hulu melaksanakan pengecekan dan dilanjutkan dengan pemadaman di lokasi kebakaran, Rabu (24/6/2021).
"Luas lahan yang terbakar kurang lebih 3 hektar. Setelah rangkaian penyelidikan dan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu bersama Unit Tipidter Polres Inhil kepada para saksi yang berada di sekitar tempat terjadinya kebakaran, diketahui pelaku pembakar lahan inisial SA," ungkap Ipda Esra.
Dipaparkan Ipda Esra, Pelaku pembakaran lahan berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dalam keterangannya pelaku mengakui membuka lahan dengan cara membakar pelepah kelapa dan ranting kering, kemudian ditinggal pergi tanpa dilakukan pengawasan.
"SA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana karena kesalahannya (kealpaan) menyebabkan kebakaran.
Pelaku dikenakan pasal 188 KUH.Pidana dan atau Pasal 108 Undang-Undang RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan ancaman penjara maksimal lima tahun ," ujarnya.

Berita Lainnya
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Polisi Akhirnya Berhasil Mengamankan Pelaku Yang membuang Bayi Di Kota Baru
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan
Dipicu Adu mulut, Satu Warga Inhil Tewas diTikam Lawan
Harta Jumbo Rafael Alun, Momentum Perkuat Bersih-Bersih di Kementerian Keuangan
Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Sasa Sempat Bangunkan Pelaku Saat Takbiran Subuh, Diperkirakan Dibunuh Pukul 5 Pagi
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri