Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
INHIL, MARWAHRAKYAT.COM -- Ternyata, bisnis barang haram (narkoba, red) juga digeluti perempuan. Buktinya, seorang ibu rumah tangga (IRT) diketahui menjual barang haram berupa shabu-shabu.
Hebatnya lagi, IRT yang diketahui berinisial S (40) warga Jalan Pelabuhan Samudra II, Blok C Desa Rumbai Jaya, Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjual barang haram itu di rumahnya.
Namun, usaha jual barang haram itu diketahui polisi, yang akhirnya pada Kamis (02/06) malam, Reskrim Polsek Kempas menangkap S.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas Polres Inhil, AKP Liber Nainggolan memaparkan, S ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana narkotika jenis shabu.
"Berawal informasi dari masyarakat, di seputaran Jalan Pelabuhan Samudra II Blok C Desa Rumbai Jaya, ada seorang wanita yang diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis shabu," paparnya.
Atas informasi itu, Kapolsek Kempas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan terhadap S.
"Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap S, petugas menemukan 5 paket shabu didalam sebuah toples, (berat barang bukti belum didata, red), handphone sebagai alat komunikasi untuk menjual shabu dan sejumlah uang didalam rumahnya," sebut AKP Nainggolan.
Terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"S dikenai Pasal 114 Jo Pasal 122 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan terancam pidana maksimal 12 tahun penjara," tutupnya.

Berita Lainnya
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Huda Berhasil di Amankan
Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Polres Inhil Berhasil Mengamankan Pelaku Pengeroyokan di Kilometer 5
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar