Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Marwahrakyat -- Seorang pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan dua orang sebagai penadah dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan peristiwa kriminal curanmor itu diketahui terjadi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu pergi ke Pasar bersama rekannya yang mana saat itu cuaca sedang hujan deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang. Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan Ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.
Pada Minggu (9/5), berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.
Dipaparkan Paur Humas, Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku penadah JI dan SU juga dapat diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kateman Berhasil di Amankan Polisi