Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Marwahrakyat -- Seorang pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan dua orang sebagai penadah dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan peristiwa kriminal curanmor itu diketahui terjadi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu pergi ke Pasar bersama rekannya yang mana saat itu cuaca sedang hujan deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang. Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan Ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.
Pada Minggu (9/5), berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.
Dipaparkan Paur Humas, Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku penadah JI dan SU juga dapat diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kotak Amal Mesjid Al-Huda Berhasil di Amankan
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, IP Akhirnya di Bekuk Polisi
Sat Reskrim Polres Inhil Tetapkan Seorang Kades Tersangka Dugaan Korupsi
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Salut! Amankan Sabu 50 Kg atau sekira 75 Milyar, Polres Inhil Ajak Warga Bersama Perangi Bandar
Marak Pelecehan Seksual dan Perbuatan Mesum Remaja, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan