Pelaku Pencurian Motor di Tembilahan Tertangkap, Dua Penadah Ikut Dibekuk
Marwahrakyat -- Seorang pelaku Tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) dan dua orang sebagai penadah dibekuk Sat Reskrim Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan peristiwa kriminal curanmor itu diketahui terjadi pada Kamis 6 Mei 2021.
"Korban, Raja Safrudin Rinaldo (25), saat itu memarkirkan sepeda motor miliknya, di Jalan Baharuddin yusuf Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, lalu pergi ke Pasar bersama rekannya yang mana saat itu cuaca sedang hujan deras. Sekembalinya dari pasar motor yang diparkirkan hilang. Setelah dicari namun tidak ditemukan, korban lalu melaporkan Ke Polres Inhil," jelas Ipda Esra.
Pada Minggu (9/5), berbekal adanya laporan bahwa pelaku berada di sebuah wisma, Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, SIK M.Si langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penangkapan.
"Tersangka Curanmor inisial RH (21) berhasil dibekuk. Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dengan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada JI (30). Selain itu dua hari yang lalu, pelaku juga melakukan tindak pidana Curanmor di Lorong Perigi Raja dan menjual kendaraan hasil curian tersebut kepada SU (23)," sebutnya.
Dipaparkan Paur Humas, Ipda Esra, setelah pengembangan, di hari yang sama pada malam harinya kedua pelaku penadah JI dan SU juga dapat diamankan Sat Reskrim Polres Inhil.
"Keduanya diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Kempas .Selanjutnya ketiga pelaku RH, JI dan SU dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Berita Lainnya
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Pelaku Pembakaran Lahan Di Sungai Intan Diamankan Polres Inhil
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Pelaku Judi Online di Pulau Palas Diamankan Polres Inhil Polda Riau
Miliki 21 Paket Shabu, Warga di Tembilahan di Amankan Polisi