Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri
Inhil,- Marwahrakyat.com -- Seorang pria di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), inisial FJ (20) menikam temannya sendiri gegara dituduh telah mencuri handphone.
Penikaman yang menyebabkan korban, Riyanda Syahputra meninggal ini terjadi pada Selasa (19/12/2023) pukul 10.00 Wib lalu, di sebuah rumah Jalan Batang Tuaka RT 003 RW 005 Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diyansyah mengatakan pelaku marah saat menerima sebuah pesan whatsapp dari adik korban yang menuliskan "pelaku telah mencuri handphone".
"Dalam keadaan marah, pelaku lalu mendatangi rumah korban di Jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba, yang mana saat itu korban sedang tidur," kata Kasat Reskrim.
Dalam suasana gelapnya kamar, pelaku mencekik leher korban dan berkata “mengapa kau tuduh aku yang mencuri handphone”.
"Pelaku juga menikam dada korban dengan sebuah pisau lipat bergagang besi hingga mengeluarkan banyak darah. Adik korban yang saat itu menyadari abangnya telah ditikam, menarik pelaku keluar dari rumah menuju sebuah kontrakan dan merampas pisau dari tangan pelaku," jelasnya.
Adik korban juga melaporkan peristiwa itu kepada orang tua dan saudaranya yang lain.
"Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit 3M, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku kami amankan bersama barang bukti," pungkasnya.

Berita Lainnya
Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus
Penyidik Tipikor Polri Janji Usut Kasus Dugaan Korupsi Hendry Ch Bangun Cs
Pria (WS) di Jalan Gerilya Parit 6 ini Tertangkap atas Pidana Narkoba!
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, IP Akhirnya di Bekuk Polisi
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Aksi Balapan Liar Dini Hari Ramadhan, Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
Cabuli Anak dibawah Umur, Warga Tembilahan Ini Akhirnya di Bekuk Polisi
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Kantor Advokasi Hendri Irawan dan Rekan Siap Dampingi Warga Korban Netizen Latah