Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
INHIL, MarwahRakyat.com--Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel di desa Sencalang, kecamatan Keritang.
Sebanyak 5 orang tersangka, 3 diantaranya adalah perempuan. Mereka diamankan tim Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir dalam tempo kurang dari 24 jam, Rabu (13/10) lalu.
"Penangkapan pertama diamankan 4 orang tersangka inisial HS (39), SY (17), RS (21) dan ER (45), tiga inisial terakhir adalah perempuan dan mereka semua warga Desa Sencalang," kata Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Kronologis penangkapan para tersangka, berkat informasi dari masyarakat, adanya perjudian jenis togel di desa Sencalang yang dilakukan oleh 2 orang perempuan, RS dan ER.
"Pukul 21:30 wib tim berhasil menangkap kedua tersangka. Yang mana menurut pengakuan keduanya, mereka berperan sebagai agen penjual nomor togel," ujar Esra.
Juga menurut mereka, uang hasil rekapan dan penjualan nomor togel disetor kepada HS dan SY.
"Tim kembali melakukan pencarian terhadap HS dan SY. Keduanya juga berhasil diamankan. HS dan SY mengaku sebagai bandar nomor togel dari 2 tersangka sebelumnya," ungkapnya.
Selanjutnya, pada hari yang sama tim kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SP (38) warga Desa Sencalang, di rumahnya.
"Juga informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial SP menerima pembelian nomor togel dari warga sekitar desa Sencalang. Malam itu juga SP diamankan saat sedang duduk di rumahnya yang terletak di Pasar Kuala Sungai Akar," tutur Esra.
Hasil interogasi, tersangka SP mengaku berperan sebagai penerima pembelian nomor togel.
Dari hasil penangkapan tersangka judi togel tersebut diamankan barang bukti berupa uang tunai, Handpone dan kertas rekap judi togel.
"Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Indragiri Hilir. Mereka dikenai pasal 303 KUHPidana (perjudian jenis togel, red) dan diancam pidana paling lama sepuluh tahun penjara," jelas Esra.

Berita Lainnya
Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berhasil di Amankan Polsek Pulau Burung
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki
Polres Inhil Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu di Jalan Telaga Biru Tembilahan Hulu
Tak Terima Mantan Istri Menikah Lagi, HA Suruh P Tikam Sarjik
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Lari ke Pulau Jawa, Polda Riau Beberkan Penangkapan Rampok Bersenpi
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum ASN Rohil akan Dilaporkan
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu