Polres Inhil Bekuk Pelaku Judi Jenis Togel di Tembilahan Hulu
Inhil, Marwahrakyat.com - Seorang pelaku perjudian jenis togel kembali diamankan polisi. Pelaku inisial ENP (30) diamankan Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Kamis (18/8).
Satu unit handphone, uang ratusan ribu dan kertas bertuliskan nomor turut diamankan.
Segala jenis perjudian dengan pasal 303 saat ini memang menjadi target operasi penangkapan pihak kepolisian.
Penangkapan ENP berawal dari informasi masyarakat, di salah satu warung Jalan Sapta Marga Kelurahan Tembilahan Hulu sering terjadi transaksi nomor togel secara online.
Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki SH beserta Ps. Kanit Reskrim Polsek tembilahan Hulu Bripka Yarlis Marjohandi SH MH dan anggota Reskrim polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan.
"Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu waktu pengiriman rekapan nomor togel ke bandar melalui akun Master 188," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan, Minggu (21/8).
Pelaku di bawa ke polres Inhil untuk proses lebih lanjut."Pelaku dikenai pasal 303 KUHP (perjudian jenis togel). Ia diancam pidana maksimal 10 tahun penjara," tukasnya.

Berita Lainnya
Sakit Hati di Tuduh Mencuri Handphone, Pemuda Ini Tikam Temannya Sendiri
Tuduhan Korupsi Dana Umat, Tim Hukum Haji Herman Laporkan Pengguna WhatsApp Penyebar Hoaks
Petaka Cemburu! Suami Habisi Nyawa Istri, Sei Lokan Berdarah
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Jum'at Curhat: Organisasi LSM Adukan Masalah Narkoba dan Premanisme ke Polres Inhil Polda Riau
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Modus Dengan Pengobatan Alternatif, Seorang Pimpinan Ponpes Di Inhil Cabuli Seorang Guru TK
Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu
Hampir Setahun Kasasi Ditolak, Raja Thamris