Bandar Narkotika Diamankan Polsek
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
MARWAHRAKYAT.COM --Tanah Merah (20/10/2020), Bandar narkotika di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah inisial BD (33 tahun) berhasil diamankan Polsek Tanah Merah, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 14.30 wib.
BD diamankan Sat Reskrim Polsek Tanah Merah di Jalan Pendidikan RT. 001 RW. 001 Desa Terkulai Bugis.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno berawal dari Kapolsek Tanah Merah mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Tekulai bahwa ada seorang bandar narkoba di Desa Tekulai Hulu bernama BD.
"Informasi Bhabinkamtibmas itu didapat dari masyarakat. Kapolsek Tanah Merah AKP Liber Nainggolan selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas Desa Tekulai Bugis untuk melakukan penyelidikan," jelasnya.
Setelah memperoleh informasi yang akurat, unit Reskrim Polsek Tanah Merah dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa Tekulai Bugis dan Kepala Dusun Beringin langsung melakukan penangkapan terhadap BD yang saat itu berada di Pos Ronda.
"Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kades dan Kadus Desa Tukulai Bugis, ditemukan 1 paket sedang dan 50 paket kecil shabu dengan berat total 3.82 gram di dalam jok sepeda motor matic yang digunakan oleh BD," ungkap AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Tanah Merah untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Lagi-Lagi 2 Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Kecamatan Gaung di Amankan Polisi
Kasus Pencurian Sparepart Excavator Disungai Batang Akhirnya Terungkap, Penadah Terancam 5 Tahun Penjara
Kejari Inhil Lakukan Penahanan Mantan Kades Tersangka Korupsi
Kapolres Inhil Jenguk Korban Penganiayaan
Kerjasama Apik KPLP dan Dit. Resnakoba Polda Riau Berbuah Manis
Terkait Kasus di Puskesmas Tembilahan Hulu, Kadinkes Inhil akan Panggil Semua Pihak Terkait
Buron Pencuri Kabel Listrik di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Judi Togel di Sencalang
Curi Uang Milik Perusahaan, Seorang Karyawan PT Adi Putra Indragiri Berhasil di Amankan
Motif Dendam, Kasus Pengeroyokan Berhasil Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul, 4 DPO
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
Didakwa Korupsi 8,4 Milyar,Mantan KPA/PPK Disnakertrans Provinsi Riau Ajukan Bantahan