Polres Inhil
Polsek KSKP Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq Masjid Al Huda
INHIL,- Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Inhil berhasil menangkap pelaku pencurian kotak infaq di Masjid Al Huda Tembilahan. Pelaku inisial M (16) diamankan saat berada di salah satu Wisma.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan, pencurian kotak infaq masjid Al-Huda Tembilahan terjadi hari Senin (25/7/2022) siang. Pengurus masjid mendapat laporan dari satpam, bahwa uang kotak infak mesjid telah dicuri oleh seseorang.
"Pengurus lalu mengecek dan memeriksa uang kotak infak untuk mengetahui apa saja yang telah hilang. Setelah dicek dan diperiksa diketahui ada 3 ( tiga) kotak infak yang telah dibongkar. Pengurus langsung mengecek CCTV yang ada di Mesjid tersebut," paparnya.
Dari rekaman CCTV diketahui pelaku pencurian adalah seorang anak laki laki yang belum diketahui identitasnya. Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Huda mengalami kerugian materil Rp.342.000,- (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah) dan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Setelah melakukan penyelidikan, Selasa (26/7/2022) malam, anggota Polsek KSKP mendapatkan informasi dari masyarakat keberadaan pelaku. Pihak KSKP berhasil menangkap pelaku di dalam kamar sebuah Wisma Tembilahan," ungkapnya.
Setelah diamankan, pelaku mengakui telah mengambil uang Kotak Infaq yang ada di dalam Mesjid Al Huda Tembilahan. Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek KSKP Tembilahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), karena pelaku masih dibawah umur. Pelaku anak dibawah umur diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," tukasnya.

Berita Lainnya
Tiga Sikap KPK Soal Penanganan Kasus Djoko Candra dan Jaksa Pinangki
Bocah Berusia 3,5 Tahun di Aniaya Ibu Kandung Hingga Meninggal Dunia
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Polisi Kembali Tangkap Bandar Sabu di Tembilahan
Sidang Di Tempat Operasi Yustisi Prokes Covid 19, Jaring 3 Pelanggar
Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pelaku TP Narkotika
Sebelas Pelanggar Prokes Jalani Sidang Di Tempat
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Warga Kemuning Diamankan Polsek Karena Miliki Senpi Tanpa Izin