Tembilahan Inhil
Pengedar Narkoba Tertangkap di H. Sadri Bersama 8 Paket Siap Edar
INHIL, Marwah Rakyat,- Polsek Tembilahan Hulu dan Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 8 paket siap edar.
Penangkapan ini pada Rabu tanggal 21 April 2022, di Jalan H. Sadri Lorong Nuri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.
Dengan tersangka inisial AP (36) warga Tembilahan, Kabupaten Inhil. Awal peristiwa penangkapan ini saat anggota kepolisian Polsek Tembilahan Hulu mendapat informasi dari masyarakat, seringkali tersangka melakukan transaksi narkotika dirumahnya.
Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu yang dipimpin Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky Marzuki, besama tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Hasil penyelidikan itu, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Ricky mengatakan seorang laki-laki inisial AP berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT dan masyarakat setempat.
"Dari tangan pelaku ditemukan 8 (delapan) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan serpihan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah timbangan digital dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Total barang bukti shabu yang berhasil diamankan seberat 30.77 gram. Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dalam penyelidikan lebih lanjut bersama barang bukti ikut kami amankan. Dan pelaku di sangka kan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika," tandasnya.

Berita Lainnya
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Kedapatan Jual Shabu, IRT di Kempas Ini di Tangkap Polisi
Miliki Shabu Seberat 2.71 gram, Dua Pengedar di Amankan Polisi
Dr Elviriadi Saksi Ahli Pakar Lingkungan: Terdakwa Hanya Melakukan Kearifan Lokal
Zulmansyah: Lawan Kekerasan terhadap Wartawan
Sekjen PJI-D Minta Pihak Kepolisian Menindak Tegas Website Cempakol Menyebar Informasi Diduga Hoax
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Polisi Amankan Pelaku Penjambretan diJalan Trimas Tembilahan
Dari Rumah Kos! Pria Ini Buat Pil Ekstasi Palsu Sebelum Dibekuk Polres Inhil
Akibat Sebar Foto dan Vidio Tak Senonoh Pemuda Asal Jambi ini Dibekuk Polisi
Polsek Kemuning Amankan Pencuri Sepeda Motor di Pasar Air Balui
RUU TPKS Disahkan, Komunitas Pejuang Subuh Inhil Desak RKUHP Segera Disahkan