Mari Bantu M Zair, Anak 5 Tahun Penderita Tumor Rhabdamio Sarcoma
Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar
Hilirisasi Nikel, Selebritas dan Jokowi
Dua Pengedar Sabu di Tangkap Polisi

Marwah rakyat.com, Inhil,- Dua pengedar narkotika jenis sabu inisial N (27) dan HS (28) warga Tembilahan Hulu, berhasil di tangkap Sat Res Narkotika Polres Inhil.
Kedua pelaku diamankan di Jalan H abd Gani Tembilahan pada Kamis (10/8) lalu.
"Kami memperoleh informasi dari masyarakat, ada seorang berinisial N sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Res Narkoba AKP Indra Mulyadi Lubis, Senin (14/8/2023).
Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku di dalam sebuah rumah.
"Pada saat itu di dalam rumah tersebut juga ada si HS. Dengan disaksikan warga sekitar dilakukan penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 2 paket sabu seberat 3,60 gram," jelasnya.
Kasat Res Narkoba menuturkan, kedua pelaku berperan sebagai pengedar.
"Mereka dikenai pasal 114 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Lainnya
Kasus Penggelapan Kelapa Milik PT. RSUP di P. Burung Akan Disidangkan
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan
Satreskrim Polres Inhil Amankan Karyawan Honorer Pelaku Penipuan Terhadap IRT
Akibat Pengaruh Miras, Pemuda Dikuala Sebatu Nekat Setubuhi Bibi Kandung
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat
Pelaku Pembunuhan diKebun Sawit di Desa Sungai Intan Ditangkap Polsek Tembilahan Hulu
DLH Kab. Rohil Terkesan Tidak Tegas, FORMASI RIAU Kembali Kirimkan 6 Surat
Kebakaran ruko isi petasan di Pekanbaru jadi tontonan warga
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Pencuri Beraksi Saat Korban Tertidur, Gasak Uang, Cincin Emas dan Handphone
Sah, 8 Warga Inhil Langgar Prokes Jalani Sidang Ditempat