PILIHAN
Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di AS, dijatuhi hukuman mati

Pelaku penembakan tiga pelajar Muslim di Utara Carolina bakal menghadapi hukuman mati. Hal tersebut dikatakan hakim setempat kemarin, seperti dilansir surat kabar The Independent, Selasa (7/4).
Craig Stephen Hicks, merupakan pelaku penembakan Deah Shaddy Barakat, Yusor Mohammad Abu-Salha, dan adiknya Razan Mohammad Abu-Salha pada 10 Februari lalu.
"Mereka bertiga ditembak di pelataran parkir apartemen Chapel Hill dengan alasan lantaran mereka memeluk agama Islam," ujar polisi setempat.
FBI ikut turun tangan dalam menyelidiki kasus ini, lantaran keluarga korban telah menyerukan kebencian terhadap si pelaku.
"Dia (pelaku) memenuhi syarat untuk dijatuhi hukuman mati," kata Hakim Pengadilan, Orlando Hudson Jr.
Berita Lainnya
Pelaku Penganiayaan Kakek 67 Berhasil di Bekuk Polsek Enok
Kejari Inhil Sita 316 Barang Bukti Dokumen Terkait Dugaan korupsi PT. BPR Gemilang
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Mengintip Cantiknya Miss Saigon di Ho Chi Minh
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Buntu, rapat sengit DPR dan MenkumHAM dilanjutkan besok
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 3,8 Miliar
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
Polsek Kemuning, Polres Inhil Amankan 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP Dalam Semalam
Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba