Polres Inhil
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Marwahrakyat.com -- Setelah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah speedboat Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah diamankan, pihak kepolisian dari Polres Inhil kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AR (40).
AR ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Teratak, Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar, Riau.
Sebelumnya, perkara perampokan terhadap penumpang di Speedboat Dzaky Harlan bermesin 200 pk Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu, di Perairan Palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.
Diduga sedikitnya 8 pelaku terlibat dalam perampokan tersebut. Para pelaku menodongkan senjata tajam dan senjata api dengan mengancam penumpang kurang lebih 40 orang.
Seorang pelaku memotong selang minyak mesin Speed boat, setelah mesin Speed boat mati kemudian datanglah 1 (satu) unit Speed boat mesin 40 Pk warna hijau merapat dan menyandar ke Speed Boat Dzaky Harlan, sementara di Speed boat 40 Pk tersebut ada 3 org pelaku lainnya menggunakan penutup wajah membawa senjata tajam jenis parang panjang.
"Total kerugian sebesar 215 juta dari tiga korban, 3 unit handphone, surat-surat kendaraan dan buku tabungan bank. Setelah itu 5 (lima) pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speed boat 40 Pk warna hijau menuju perairan Kuala Gaung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH.
Pada Minggu 2 Mei 2021, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi tentang DPO pelaku perampokan inisial AR yang sedang berada dirumahnya. Informasi itu diteruskan kepada Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK M.Si.
"Kasat Reskrim Polres Inhil langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk segera mengamankan pelaku (DPO) dan pelaku inisial AR berhasil diamankan oleh Tim Reskrim," jelasnya.
Ipda Esra juga menyebutkan, setelah diinterogasi dari keterangan pelaku AR mengakui terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 01 / II / 2021 / Riau / Res Inhil / Sek Gas, tertanggal 05 Februari 2021.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Total 4 pelaku yang berhasil diamankan dari tindak kriminal tersebut diantaranya HM, RB, YD dan AR," tukasnya.

Berita Lainnya
Meninggalnya H Permata, Muridi Susandi : Kita Ingin Kronologisnya Di Ungkap secara Benar Dan Detail
KSKP Tembilahan Ungkap Aksi Curanmor Libatkan Oknum Petinggi Organisasi Kemahasiswaan
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek
Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
Bea Cukai Tembilahan Menangkap Puluhan Dus Rokok Tanpa Pita di Perairan Indragiri
Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil di Amankan Polres Inhil
Polda Riau Tangkap Kaki Tangan Bandar Narkobanya Internasional, Uang Rp.1 Milyar Lebih Disita
Viral di Medsos!Pelaku Penganiayaan Tukang Ojek Diringkus Polres Inhil
Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding
Tiga Maling Ditembilahan Ditangkap Polisi, 1 Unit Motor Diamankan