• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Polres Inhil

Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar

Redaksi Exc.

Senin, 03 Mei 2021 14:09:31 WIB
Cetak
AR Pelaku / marwahrakyat.com

Marwahrakyat.com -- Setelah tiga pelaku pencurian dengan kekerasan di sebuah speedboat Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah diamankan, pihak kepolisian dari Polres Inhil kembali berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) inisial AR (40). 

AR ditangkap di rumahnya yang terletak di Kelurahan Teratak, Kecamatan Rumbio Kabupaten Kampar, Riau.

Sebelumnya, perkara perampokan terhadap penumpang di Speedboat Dzaky Harlan bermesin 200 pk Tembilahan tujuan Batang Tumu Kecamatan Mandah terjadi pada Jum'at 5 Februari 2021 lalu, di Perairan Palongan Desa Kuala Gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka Kabupaten Inhil.

TERKAIT
  • Pemusnahan Barang Hasil Kegiatan K2YD Polres Pelalawan dan Jajaran Polsek
  • Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
  • Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu 2000 Gram oleh Sat Res Narkoba Polres Pelalawan

Diduga sedikitnya 8 pelaku terlibat dalam perampokan tersebut. Para pelaku menodongkan senjata tajam dan senjata api dengan mengancam penumpang kurang lebih 40 orang. 
 
Seorang pelaku memotong selang minyak mesin Speed boat, setelah mesin Speed boat mati kemudian datanglah 1 (satu) unit Speed boat mesin 40 Pk warna hijau merapat dan menyandar ke Speed Boat Dzaky Harlan, sementara di Speed boat 40 Pk tersebut ada 3 org pelaku lainnya menggunakan penutup wajah membawa senjata tajam jenis parang panjang.

"Total kerugian sebesar 215 juta dari tiga korban, 3 unit handphone, surat-surat kendaraan dan buku tabungan bank. Setelah itu 5 (lima) pelaku langsung melarikan diri menggunakan Speed boat 40 Pk warna hijau menuju perairan Kuala Gaung," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra SH. 

Pada Minggu 2 Mei 2021, Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil mendapat informasi tentang DPO pelaku perampokan inisial AR yang sedang berada dirumahnya. Informasi itu diteruskan kepada Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah, SIK M.Si.

"Kasat Reskrim Polres Inhil langsung memerintahkan tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil untuk segera mengamankan pelaku (DPO) dan pelaku inisial AR berhasil diamankan oleh Tim Reskrim," jelasnya. 

Ipda Esra juga menyebutkan, setelah diinterogasi dari keterangan pelaku AR mengakui terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Laporan Polisi dengan nomor LP / 01  / II / 2021 / Riau / Res Inhil / Sek Gas, tertanggal 05 Februari 2021.

"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Total 4 pelaku yang berhasil diamankan dari tindak kriminal tersebut diantaranya HM, RB, YD dan AR," tukasnya.


 Editor : Hdr

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi

Agenda Pemanggilan Pemeriksaan Menkominfo, Kapuspenkum Ungkap Hal Ini

Sepakat Berdamai, Pencurian Gerobak Oleh Remaja Alasannya Miris

Kejam, Bocah 7 Tahun di Tembilahan Jadi Korban Mutilasi Ayah Kandung Sendiri

Berulah Lagi, Residivis yang Curat Motor Trail Akhirnya Diringkus

Patroli Blue Light, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Riau Amankan Tersangka Perdagangan Orang dan Pengedar Narkoba

Gelar Patroli Blue Light, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria Asal Tempuling Membawa Senjata Tajam

Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum

Bandar Narkotika Di Desa Tekulai Bugis Kecamatan Tanah Merah Diamankan Polsek

Polsek Keritang Amankan Pemuda Penjual Sabu

Tak Terima Vonis 13 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit Macet BSM Capem Pangkalan Kerinci Nyatakan Banding

Warga Tembilahan Hulu Pembeli Barang Haram Diringkus Polisi

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved