Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
MarwahRakyat.com, PEKANBARU - Bertepatan dengan cuti bersama peringatan hari besar keagamaan, KPK menyarankan agar mobil dinas di kandangkan dan disimpan, tidak digunakan serampangan tidak sesuai tupoksinya, tetapi komitmen Bupati/ Walikota di Riau ini diragukan, ungkap Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), pada Minggu petang (2/6) di Pekanbaru, Riau.
Menurutnya, baru hanya satu Kepala Daerah, Kabupaten Rokan Hilir yang komitmennya yang ada, itupun hanya sebatas himbauan. Kalau yang tegas-tegas hanya gubernur Riau yang menarik semua mobil dinas diparkirkan di halaman rumah dinas gubernur, ujar Huda.
Kemudian seperti yang diberitakan di media online di Kabupaten Pelalawan bahwa bupati pelalawan telah mengeluarkan pernyataan, mengatakan bahwa mobnas pemkab pelalawan boleh digunakan ASN saat lebaran nanti, namun tidak boleh keluar dari wilayah Riau itu jelas tidak benar, ujarnya.
"Mobil dinas itu tidak bisa digunakan, karena itu bukan bagian dari wilayah pekerjaan, kecuali kalau itu dalam wilayah pekerjaan baru boleh digunakan, kan demikian filosofinya, ujar Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH ahli hukum pidana ini menjelaskan.
"KPK kan telah mengeluarkan surat kemarin agar mobil dinas itu tidak digunakan karena itu bukan wilayah pekerjaan", tegasnya.
Mendagri memang tidak ada mengatur tetapi komitmen pencegahan anti korupsi itukan harus dan perlu dilakukan agar kepentingan rakyat itu betul betul dilayani, karena mereka yang menggunakan mobnas itu bukan mewakili kepentingan rakyat. Jadi, kalau mobnas itu digunakan diluar kepentingan dinas itu korupsi, namanya.
Jadi hanya gubernur Riau, Syamsuar yang baru komitmen terhadap itu, yang dengan tegas menginstruksikan mobnas dikandangkan tidak digunakan diluar wilayah kerja, karena saya saksikan sendiri mobnas nya dikandangkan/ diparkirkan di belakang halaman parkir rumah dinas gubernur riau, ujarnya.
Sementara Bupati Rohil itu hanya sebatas himbauan, dan menurutnya itu masih tidak jelas alias abu-abu, kata Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH. (GP1)

Berita Lainnya
PAC Pemuda Batak Bersatu Pelangiran Dukung Penuh Paslon Haji Herman-Yuliantini
9 Pemuda Prakarsai Persiapan Awal Pembentukan Yayasan Pembinaan Muallaf Riau Inhil
H Alfedri Buka Muscab PAN Inhil: 'Hari ini Istimewa'
Antisipasi Corona, Relawan PKS Bagikan Masker pada Masyarakat Tembilahan
Penjabat Bupati Indragiri Hilir Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Ke-15
Ikbal Sayuti Temu Ramah Bersama Pembina YVB dan Tokoh Masyarakat Inhil
Bupati Inhil Dampingi Gubri Lakukan Peletakan Batu Pertama Relokasi RLH di Tanah Merah
Pembusuk Black Campaign Serang Figur Paslon, Herman: Jangan Mau Dibenturkan, Tetap Kondusif!
Seleksi Calon Anggota Paskibraka Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025 Melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Indragiri Hilir
Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kab. Inhil Tahun 2021
Berpengalaman dan Pantang Menyerah, Syamsuddin Uti Siap Memimpin Indragiri Hilir
Polsek Tembilahan Hulu Antar Jemput Warganya yang Ingin Vaksin