Terkait Mobnas: Komitmen Bupati/ Walikota di Riau Dipertanyakan?
MarwahRakyat.com, PEKANBARU - Bertepatan dengan cuti bersama peringatan hari besar keagamaan, KPK menyarankan agar mobil dinas di kandangkan dan disimpan, tidak digunakan serampangan tidak sesuai tupoksinya, tetapi komitmen Bupati/ Walikota di Riau ini diragukan, ungkap Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH, Direktur Forum Masyarakat Anti Korupsi Riau (Formasi Riau), pada Minggu petang (2/6) di Pekanbaru, Riau.
Menurutnya, baru hanya satu Kepala Daerah, Kabupaten Rokan Hilir yang komitmennya yang ada, itupun hanya sebatas himbauan. Kalau yang tegas-tegas hanya gubernur Riau yang menarik semua mobil dinas diparkirkan di halaman rumah dinas gubernur, ujar Huda.
Kemudian seperti yang diberitakan di media online di Kabupaten Pelalawan bahwa bupati pelalawan telah mengeluarkan pernyataan, mengatakan bahwa mobnas pemkab pelalawan boleh digunakan ASN saat lebaran nanti, namun tidak boleh keluar dari wilayah Riau itu jelas tidak benar, ujarnya.
"Mobil dinas itu tidak bisa digunakan, karena itu bukan bagian dari wilayah pekerjaan, kecuali kalau itu dalam wilayah pekerjaan baru boleh digunakan, kan demikian filosofinya, ujar Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH ahli hukum pidana ini menjelaskan.
"KPK kan telah mengeluarkan surat kemarin agar mobil dinas itu tidak digunakan karena itu bukan wilayah pekerjaan", tegasnya.
Mendagri memang tidak ada mengatur tetapi komitmen pencegahan anti korupsi itukan harus dan perlu dilakukan agar kepentingan rakyat itu betul betul dilayani, karena mereka yang menggunakan mobnas itu bukan mewakili kepentingan rakyat. Jadi, kalau mobnas itu digunakan diluar kepentingan dinas itu korupsi, namanya.
Jadi hanya gubernur Riau, Syamsuar yang baru komitmen terhadap itu, yang dengan tegas menginstruksikan mobnas dikandangkan tidak digunakan diluar wilayah kerja, karena saya saksikan sendiri mobnas nya dikandangkan/ diparkirkan di belakang halaman parkir rumah dinas gubernur riau, ujarnya.
Sementara Bupati Rohil itu hanya sebatas himbauan, dan menurutnya itu masih tidak jelas alias abu-abu, kata Dr Muhammad Nurul Huda, SH.,MH. (GP1)

Berita Lainnya
Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hulu bersama Pengurus PGRI dan Teman Didik mengunjungi sekolah pedalaman suku Talang Mamak
Kajari Inhil Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Korupsi di PD BPR Gemilang
Sertijab Dengan Protokol Kesehatan, Kasie BB Kajari Berganti
Pj Bupati Inhil Herman Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu dan Tingkatkan Kinerja di tahun 2024
Turun Siang-Malam di Enam Titik, Samsuri Daris: Saya Putra Inhil, Ini Amanah!
Komisi 3 DPRD Inhil Turut Soroti Lampu PJU di Tembilahan Tak Kunjung Diperbaiki
Percepat Program Vaksinasi, Serbuan Vaksinator di Kodim 0314/Inhil
Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Inhil
Wujud Transparansi Berkeadilan! Polres Inhil Rilis Nomor Bantuan 110 dan Seluruh Kapolsek Inhil
Dompet Dhuafa Riau Bantu Program Budidaya Ikan Lele Sistem Bioflok dan Sayuran Hidroponik untuk Majelis Taklim Ma’arifatullah Sungai Beringin
Ikuti Upacara HUT ke-76 RI, Wakil Ketua DPRD Inhil: Semangat Juang Pahlawan Patut Ditiru
Bupati Hadiri Rapat Paripurna ke-11 Persidangan III Tahun 2021