Ringkus! Satres Narkoba Polres Inhil Amankan WDM di Pekan Arba

Sat Res Narkoba Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pria berinisial WDM (45), warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, pada Minggu dini hari (26/01) sekitar pukul 00.45 WIB.
INHIL, Marwahrakyat.com - Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, SH., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur menjelaskan, bahwa tersangka ditangkap setelah diketahui akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan.
"Informasi mengenai transaksi ini diterima dari masyarakat dan segera ditindaklanjuti oleh tim Sat Res Narkoba. Setelah memastikan keberadaan tersangka, tim melakukan penggeledahan yang menghasilkan barang bukti berupa satu paket shabu dalam tas selempang, dua paket shabu dalam kotak rokok, serta sejumlah barang lainnya, seperti sepeda motor, dan dua unit ponsel," jelasnya.
Selain itu, hasil tes urine terhadap Wahyudi menunjukkan positif mengandung Methamphetamine (shabu). tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang tersangka lain yang masih dalam penyelidikan.
"Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut. Polisi menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut,"
Berita Lainnya
Sering Transaksi Narkoba di Rumah, IP Akhirnya di Bekuk Polisi
Pelaku Tindak Pidana Pemerasan di Tembilahan diamankan Polres Inhil
DP2KBP3A Inhil: Biaya Visum Korban Kekerasan dan Pemerkosaan Terhadap Perempuan dan Anak Bisa Diklaim
Buronan Pelaku Perampokan Speedboat Batangtumu Tertangkap di Kampar
Miliki Shabu Seberat 1.17 Gram, Pengedar di Parit Ladang Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang Ini di Amankan Polisi
Keluarga Rudi dan Reski Korban Penganiayaan, Meminta Keadilan Hukum
Napi Kendalikan Barang Haram dari Sel, Begini Kronologinya
Polres Inhil Ringkus Sindikat Penipuan Internasional
Miris! Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif Rp. 300.000 Ribu
Warga Tanjung Leban Diajak Cegah TPPO
Polres Rohil Amankan Pelaku Pembunuhan Dalam 24 Jam, 2 Pelaku Pasangan Suami Istri
Simak Kisah Pilu Sang Guru SD 15 Tembilahan Tentang Sosok F, Korban Mutilasi